batampos – Pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat dan Ombudsman Kepri inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam, Senin (30/1) siang. Saat sidak dalam rangka melihat pelayanan masyarakat ini, jajaran Ombudsman berkesempatan berdialog dengan warga binaan.
Kepada warga Binaan, Ombudsman juga menitipkan nomor telepon untuk menerima pengaduan terkait layanan di dalam lapas.
“Intinya tak boleh ada pungutan apapun. Sudah dikasih nomor kami tadi. Silahkan dihubungi kalau ada pengaduan terkait layanan di sini,” ujar Jemsly Hutabarat.
Baca Juga:Â Kenakalan Remaja Banyak Dikeluhkan Warga Batuaji dan Sagulung
Selain menyambangi warga binaan, jajaran Ombudsman juga melihat dapur masakan, klinik hingga tempat ibadah, tempat pembuatan tahu dan tempe. Dalam sidak tersebut, tidak ada hal janggal yang ditemui. Bahkan Ombudsman cukup kagum dengan layanan di sana.
“Sudah bagus dan harapan kita kedepannya pelayanan semakin bagus tersebut,” ujar Jemsly.
Kalapas Batam Bawono Ika menyambut baik sidak tersebut. Dia menuturkan bahwa pengawasan dari luar memang perlu sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan di Lapas Batam.
Baca Juga:Â Antibiotik Masih Banyak Beredar di Toko Obat, Kenali Bahayanya
“Kita selalu terbuka kritik dan saran yang membangun dari luar. Memang belum sempurna semua layanan di sini tapi kita akan terus berbenah,” ujar Bawono.
Lapas Batam saat ini menampung 1.098 orang warga binaan. Terpidana hukuman mati sebanyak 19 orang dan seumur hidup sebanyak 35 orang. “Layanan di sini sudah kembali normal. Kunjungan tatap muka untuk keluarga inti dari luar sudah diperbolehkan. Situasi aman terkendali,” ujar Bawono. (*)
Reporter : Eusebius Sara