batampos – Tim Gabungan dari Satpol PP dan Polisi menjadwalkan penertiban lokalisasi kawasan Jodoh atau yang dikenal di Belakang BCA.
Sebelumnya, Tim Gabungan sudah melayangkan surat peringatan untuk penertiban ke lokasi tersebut.
“Sudah dijadwalkan, penertibannya pekan depan,” ujar Sekretaris Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, Rabu (1/2/2023).
Baca Juga: Kejari Batam Lelang Mobil dan Ratusan Ponsel serta Laptop Berbagai Merek
Imam mengatakan, dalam penertiban nanti pihaknya akan mendatangi seluruh ruko yang dijadikan kamar untuk prostitusi.
Diketahui, kamar untuk layanan prostitusi ini berada di ruko kosong yang disekat menggunakan triplek.
“Akan kita datangi ruko-ruko dan bongkar semuanya,” tegasnya.
Baca Juga: Pemko Minta Gubernur Bantu Tangani Kerusakan Jalan di Batam
Imam mengaku setelah penertiban nanti, pihaknya akan rutin melakukan pengawasan ke kawasan tersebut. Sehingga, para PSK tidak kembali ke lokasi.
“Harapan kita mereka tidak balik lagi,” paparnya.
Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Leo Putra, mengatakan untuk memberantas lokalisasi dan mencegah kembalinya para PSK tersebut dibutuhkan peran seluruh lapisan. Seperti dari kecamatan, perangkat RT/RW, serta masyarakat.
Baca Juga: Minyak Kita Hilang dari Peredaran, Disperindag Pastikan Stok Minyak Curah di Batam Aman
“Setelah ditertibkan, harus ada perhatian juga dari kecamatan, RT/RW. Jangan tunggu penertiban, kan bisa dicegah,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aktivitas PSK di lokalisasi belakang BCA meresahkan masyarakat khususnya warga sekitar. Warga mengeluhkan karena para PSK sudsh terlihat sejak sore hari.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri