Jumat, 15 November 2024

Ini Kata Warga Batam Terkait Naiknya Tarif Pass Pelabuhan Internasional

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Calon penumpang yang akan melakukan perjalanan baik ke Malaysia maupun Singapura antre di pintu keberangkatan Pelabuhan Internasional Batam Center. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Sejumlah masyarakat Batam menolak rencana kenaikan seapotax atau pass pelabuhan Internasional oleh Badan Penguasaan (BP) Batam. Hal itu dikarenakan harga tiket, yang sangat tinggi atau naik berlipat-lipat dibanding harga sebelumnya.

Diketahui sebelumnya harga tiket antar negara naik, di tahun 2022 disaat pintu antar negara Indonesia dan Singapura serta Malaysia dibuka. Dari yang dulunya hanya Rp 270-300 ribu untuk pulang pergi Singapura, naik drastis hingga 730 ribu jalur yang sama.

Ranasti, warga Seipanas yang hendak ke Singapura, cukup keberatan dengan rencana kenaikan pass pelabuhan Internasional. Rencana itu, terlalu membebankan masyarakat disaat kondisi harga tiket sangat mahal.

“Ya pasti tak setuju, soalnya harga tiket saja sudah mahal, naik berkali lipat dibanding sebelumnya. Ini ada lagi yang mau naik,” jelas wanita berusia 28 tahun ini.

Ia juga bingung dengan rencana pemerintah yang menaikan harga pass pelabuhan, disaat harga tinggi. Menurutnya, pemerintah harus lebih dulu mencari solusi agar harga tiket kembali turun.

“Harga tiket saja tak bisa diturunkan, ini mau naikan harga pass juga. Bingung saya dengan aturan pemerintah ini, tak boleh lihat masyarakatnya senang dikit,” jelasnya lagi.

Karena itu, ia berharap pemerintah dalam hal ini BP Batam, bisa mengkaji ulang rencana kenaikan pass pelabuhan. Sebab rencana itu cukup memberatkan para penumpang, terutama masyarakat Indonesia.

“Kalau untuk wisatawan masih mending, secara dolar mereka lebih tinggi dari rupiah. Jadi saya harap ditinjau ulang, kalau bisa tak jadi,” sebutnya.

General Manager Synergy Tharada, dalam hal ini pengelola Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Nika Astaga, mengaku sudah dapat informasi terkait rencana kenaikan pass Pelabuhan. Namun, menurutnya hal itu merupakan wewenang BP Batam.

“Ya saya sudah dengar, terutama dari media-media, kan ada beritanya. Cuma itu wewenang Pelabuhan,” kata Nika.

Dikatakan Nika, pihaknya sebagai pengelola Pelabuhan Internasional hanya mengikuti protap atau aturan dari BP Batam. Sehingga jika nanti ada kenaikan, maka pihaknya tak bisa aikut campur.

“Kalau memang itu aturannya, kami ikut saja,” jelas Nika

Salah satu alasan BP Batam menaikan pass pelabuhan , karena pass pelabuhan Internasional di Singapura telah lebih dulu naik. Tapi terkait itu, Nika belum tahu.

“Nah soal ini saya belum kroscek,” pungkasnya.(*)

Reporter: Yashinta

spot_img

Update