Kamis, 14 November 2024

Pencuri Aset Pemerintah Merajalela, Rambu Lalu Lintas pun Digondol

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Sebuah rambu larangan berbelok terpasang di Jalan Ahmad Yani Batamcenter, Senin (10/1). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dinas Perhubungan Kota Batam mencatat sejak awal tahun telah kehilangan belasan rambu lalu lintas. Akibatnya, negara mengalami kerugian puluhan juta Rupiah.

“Dari awal tahun ada 15 rambu yang hilang. Baik itu rambu kecil, sampai yang besar,” ujar Kabid Sarana Prasarana Dinas Perhuhubungan Kota Batam, Sutikno, Minggu (5/2).

Rambu yang hilang tersebut diantaranya berada di Simpang Basecamp, Batuaji, Bukit Kemuning, Seibeduk, dan Simpang Laluan Madani, Batamkota.

Baca Juga: Ruas Jalan di Batam Terancam Gelap Gulita

“Kerugian sudah puluhan juta. Karena rambu yang kecil itu harganya Rp 1,8 juta. Sedangkan yang besar sampai Rp 14 juta,” katanya.

Sutikno menjelaskan rambu tersebut terbuat dari beberapa bahan. Seperti rambu dengan plat galvalum, alumunium, serta plat besi biasa.

“Banyak juga ditemukan rambu itu tiangnya saja dicuri, daunnya ditinggalkan. Itu tiangnya dari besi,” ungkapnya.

Sutikno mengaku beberapa kejadian hilangnya rambu tersebut belum dilaporkan ke pihak kepolisian. Bahkan, di lokasi rambu yang dicuri hingga kini belum diganti.

Baca Juga: Tarif Pass Penumpang Naik Jadi Rp 100 Ribu, Warga Batam Tuntut Peningkatan Pelayanan

“Kita kekurangan rambu, karena keterbatasan anggaran. Kalau tidak ada (rambu) dikeluhkan, kalau ada malah dicuri,” katanya.

Sementara Kadishub Kota Batam, Salim mengaku aksi maling tersebut sudah sering dilakukan. Selain menggondol rambu, maling juga kerap mencuri kabel CCTv jalan, dan kabel traffick light.

“Untuk itu dihimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga. Yang melihat kejadian ini bisa langsung melapor, atau bisa langsung melarang dan mencegahnya,” katanya. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update