Kamis, 28 November 2024
spot_img

Banyak Pengiriman PMI Ilegal, Kapolsek KKP: Jangan Tergiur Iming Gaji Besar

Berita Terkait

spot_img
Sejumlah tersangka berhasil diamankan Polsek KKP Polresta Barelang saat jumpa pers penangkapan PMI ilegal di Mapolsek KKP, Sekupang, Selasa (7/2/2023). F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal masih tinggi di Kota Batam. Para calo PMI ilegal beraksi dengan berbagai modus. Janji pekerjaan dan iming-iming gaji yang tinggi membuat para calonnya terbuai untuk bekerja ke luar negeri lewat jalur tidak resmi atau ilegal.

Seperti yang terjadi sepekan lalu, tiga pelaku hampir berhasil mengirimkan tujuh orang korbannya ke Malaysia. Beruntung Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) yang mendapat informasi masyarakat segera mengagalkan aksi para pelaku.


Baca Juga: BI Kepri: Jangan Terlena Angka Inflasi Terendah di Kawasan Sumatera

Tiga pelaku diamankan termasuk satu di antaranya merupakan mantan kapten kapal yang bertugas memudahkan pengiriman calon PMI nonprosedural ini. Para pelaku ini biasanya berbagi tugas, seperti menjemput korban ke bandara, menanpung para korban selama di Batam dan membantu mengirim ke luar negeri.

“Saya terima Rp 300 ribu per kepala, ” ujar S, mantan kapten kapal yang mengirimkan PMI ilegel ke luar negeri.

Selanjutnya pada awal Februari tahun ini, seorang ibu rumah tangga juga diamankan aparat KKP Batam usai mencoba akan mengirimkan tiga orang PMI nonprosedural ke luar negeri. Diketahui para korbannya ditampung di rumahnya sendiri, yang berada di salah satu perumahan di Tiban, Sekupang.

Baca Juga: Jajakan Anak Bawah Umur, Mucikari Dihukum Lebih Tinggi dari Tuntutan

Kapolsek KKP Iptu Jaya Putra Tarigan mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh calo-calo. Waspadai modus bujuk rayu dan iming-iming gaji besar dengan pekerjaan yang bagus.

“Pastikan perusahaannya resmi serta memiliki dokumen-dokumen lengkap atau tidak,” ujar Iptu Tarigan, Rabu (8/2).

Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika mencurigai adanya keberangkatan pekerja migran secara non prosedural. Peran aktif masyarakat diharapkan dalam mencegah pemberangkatan calon TKI secara ilegal ini.

“Pekerja luar negeri harus melalui prosedur yang benar, yaitu berangkat dengan memakai visa kerja. Jangan mudah percaya dengan iming gaji tinggi tanpa minta kualifikasi, ” tambah Iptu Jaya.

Baca Juga: Supaya Bisa Masuk Malaysia, Calon PMI Dikenakan Biaya Rp 12 Juta per Orang

Selain itu Kapolsek KKP menghimbau masyarakat Batam agar tidak terlibat dengan perdagangan orang ataupun perbuatan–perbuatan yang melanggar ketentuan pidana tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia ataupun pidana lainya yang sifatnya melawan hukum atau melakukan tindakan kiriminal lain.

“Kita minta seluruh masyarakat taat akan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” pungkasnya. (*)

 

 

Reporter : Rengga Yuliandra

spot_img

Update