Rabu, 27 November 2024
spot_img

Pencuri Sasar Tas Dalam Mobil, Polisi: Jangan Tinggalkan Barang Berharga

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. (net)

batampos – Tindak pidana pencurian di Batam meningkat drastis. Para pelaku kini mulai beraksi di tempat keramaian. Targetnya, barang berharga atau tas pengendara yang diletakkan dalam mobil.

Seperti kasus yang terjadi di parkiran Alfamart di kawasan Belakang DC Mall, Lubukbaja. Pengendara mobil kehilangan tas berisikan ponsel, uang tunai, perhiasan dan dokumen senilai Rp 42 juta.


“Kita sudah menerima laporan korban. Kerugiannya Rp 42 juta,” ujar Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono.

Baca Juga: Penerbangan Batam-Incheon Terkendala Karena Dua Izin Ini

Dalam rekaman CCTv lokasi, pencurian itu terjadi saat pengendara mobil memindahkan barang belanjaan dari minimarket ke dalam mobil. Pelaku yang berjumlah 2 orang mengendarai motor dan menghampiri mobil korban.

“Kita sudah mengetahui yang diduga sebagai pelaku. Sekarang masih dalam pengejaran,” kata Budi.

Sebelumnya, kasus yang sama terjadi di Ruko Glory Home, Bengkong Sadai. Pelaku berhasil menggondol tas berisikan ponsel iPhone 11 Pro Max dan dokumen yang diletakkan korban dalam mobil.

Baca Juga: Dishub Kota Batam Ajukan 50 Unit Trans Batam Baru ke Pusat

Pencurian itu terjadi saat korban, Indah Stevani Lotokan tengah memanaskan mesin mobil di depan ruko. Disaat bersamaan, pelaku yang mengendarai motor mendekati mobil dan membawa kabur tas miliknya.

Dengan maraknya kasus pencurian ini, Budi mengimbau masyarakat untuk tidak under estimate atau meremehkan situasi. Sebab, pelaku beraksi dengan cepat.

“Kita imbau kepada masyarakat, jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobil ataupun jok motor walaupun sebentar,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update