Rabu, 27 November 2024
spot_img

Tersandung Kasus Narkotika, DPW Nasdem Segera Keluarkan Rekomendasi Pengganti Azhari David

Berita Terkait

spot_img
Oknum anggota DPRD Batam, ADY dan teman wanitanya NTS, yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Barelang. Foto: Istimewa

batampos – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Azhari David Yolanda yang kini tersandung kasus kepemilikan narkotika.

Sebelumnya, politisi muda dari Partai Nasdem ini diamankan jajaran Satreskoba Polresta Barelang, Rabu (25/1/2023) lalu di salah satu kamar Hotel Pasifik Batam bersama rekan wanitanya berinisial N.


Sekretaris DPW Partai NasDem Kepri, Muhammad Kamaludin mengatakan surat sudah diterima dan saat ini akan segera menindaklanjuti surat terkait PAW kadernya bermasalah tersebut.

“Segera dalam waktu dekat ini diproses,” sebutnya, kemarin suratnya diantar Pak Sekjen ke Batam, Kamis (9/2).

Baca Juga: 3 Hari Razia, Didominasi Pelanggaran Lawan Arus dan Tidak Menggunakan Helm

Selanjutnya, pihaknya akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk pergantian antar waktu Azhari David Yolanda kepada DPRD Batam.

“Ikuti alurnya saja. Kami proses secepat mungkin lah, agar proses berikutnya bisa berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Batam, Taufik Ace Muntasir mengatakan belum menerima surat putusan terkait nasib anggota DPRD Batam tersebut.

“Mungkin sudah di DPW, namun belum diterima di DPP Batam,” ungkapnya.

Mengenai aturan, Taufik menyebut bahwa nantinya Azhari David Yolanda akan digantikan oleh Rival Pribadi yang merupakan politisi Nasdem peraih suara terbanyak kedua untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sekupang dan Belakangpadang.

Baca Juga: Pencuri Sasar Tas Dalam Mobil, Polisi: Jangan Tinggalkan Barang Berharga

Pada proses penghitungan suara, diketahui Azhari David Yolanda memperoleh 6.151 suara, sementara Rival Pribadi memperoleh 3.915 suara.

Untuk prosesi PAW sendiri, nantinya surat tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu ke Sekretariat DPRD Batam.

Selanjutnya, Sekretariat DPRD juga akan menyurati Wali Kota Batam, dan Gubernur Kepri untuk segera melakukan proses pergantian.

“Untuk surat ke Setwan DPRD Batam nanti dilakukan langsung oleh pihak DPD,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA

 

 

 

spot_img

Update