batampos – Konflik antara karyawan dan manajemen terjadi di klinik kecantikan Eska Aesthetic yang berlokasi di Lubukbaja.
Sejumlah karyawan diberhentikan sebagai pekerja karena tidak mengindahkan instruksi pelepasan hijab dari pihak manajemen.
Karyawan tidak terima sebab, kebijakan ini dianggap terlalu tendensius dan melanggar hak dasar mereka sebagai umat beragama di NKRI.
Fitri Sofianti salah satu karyawan menuturkan, riak instruksi pelepasan hijab oleh pihak manajemen ini sudah berlangsung lama.
Baca Juga:Â Polsek KKP Kawal Keberangkatan Dua PMI ke Malaysia
Namun puncaknya akhir pekan kemarin dimana dia bersama seorang rekan kerjanya yang mengenakan hijab disuruh pulang dan tidak boleh masuk kerja lagi tanpa ada kesepakatan apapun.
Fitri dan rekannya dicuekin meskipun hari berikut mencoba kembali masuk kerja. Keduanya seolah-olah tidak dianggap sebagai karyawan lagi.
“Pak Hariyanto (manajer HRD) bilang memang itu sudah aturan manajemen. Kalau bagian pelayanan di depan tak boleh pakai hijab. Saya sudah delapan tahun kerja baru kali ini disuruh lepas hijab, ya saya tak maulah itu kewajiban saya sebagai seorang Muslim. Kecuali dari awal dibilang tak bisa pakai hijab masih bisa dimaklumi. Ini saya kerja sudah delapan tahun dan sekarang kok disuruh lepas kan tak masuk akal,” ujar Fitri.
Baca Juga:Â Kepergok Hendak Mencuri Motor, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Sikap pihak manajemen ini disayangkan Fitri karena sudah terlampau tendensius dan melanggar hak dasar sebagai umat bergama. Dia berharap agar ini jadi perhatian instansi pemerintah terkait untuk menegur ataupun memberikan pengertian kepada pihak manajemen.
“Terus terang, pelanggan saya yang pakai hijab juga banyak selama ini, tak ada alasan hijab menghambat pekerjaan di bagian layanan jasa itu,” tutur Fitri.
Penuturan Fitri ini dibenarkan oleh karyawan lain yang bekerja di klinik tersebut. Saat didatangi wartawan beberapa karyawan membenarkan kalau bekerja di klinik tersebut tidak boleh pakai hijab dengan alasan bagian pelayanan jasa. “Iya karena berhubungan dengan pelanggan (layanan jasa),” ujar seorang karyawan di meja resepsionis klinik Eka Aesthetic.
Baca Juga:Â Pemko Batam akan Distribusikan Sembako Murah Jelang Ramadan
Sementara di tempat terpisah Heriyanto selaku manajer HRD Eska Aesthetic bantah aduan pihak karyawan itu. Dia sebut tidak ada larangan penggunaan hijab kepada karyawan.
Manajemen hanya menjelaskan jika memakai hijab tentu akan kerepotan dengan penggunakan penutup kepala dan hidung untuk melayani pelanggan. “Tidak benar itu,” ujarnya.
Bahkan kepada wartawan Heriyanto juga menyebutkan tak ada konflik yang terjadi dengan karyawan. “Tidak ada pemecatan karena hijab itu. Itu tidak benar,” ujarnya sekali lagi.(*)
Reporter: Eusebius Sara