batampos – Sebanyak 10 orang Pekerja Migran Indonesia berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Habourbay Batu Ampar, Kamis (16/2/2023).
Keberangkatan para PMI tersebut mendapatkan pengawalan dari Polsek Khusus Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam.
“Hari ini ada 10 PMI yang berangkat ke Malaysia. Perusahaan pengirim dari PT Tenaga Sejahtera Wiraswasta, ” ujar Kapolsek KKP Batam, Iptu Jaya Putra Tarigan, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga:Â Waspada Banjir di Pesisir Batam hingga 25 Februari
Kapolsek KKP, Iptu Jaya Putra Tarigan, mengatakan, seluruh PMI yang diberangkatkan telah menjalani seluruh proses yang dipersyaratkan oleh Undang-undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 beserta turunannya
“Imbauan kami kepada PMI yang ingin bekerja ke luar negeri untuk memastikan perusahaannya resmi dan memiliki dokumen yang lengkap. Paling penting jangan mudah tergiur oleh bujuk rayu dan iming-iming gaji besar dengan pekerjaan yang bagus,” himbaunya.
Selain itu Kapolsek mengingatkan, WNI yang hendak bekerja ke luar negeri wajib mematuhi peraturan terkait penempatan PMI di luar negeri.
Baca Juga:Â Barang Bekas Tangkapan Polda Kepri Diduga Milik 2 Pengusaha di Batam
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Di antaranya visa bekerja di negara tujuan serta melengkapi dokumen pendukung seperti rekomendasi dari dinas terkait yang membidangi Ketenagakerjaan.
“Pekerja luar negeri harus melalui prosedur yang benar, yaitu berangkat dengan memakai visa kerja. Jangan mudah percaya dengan iming gaji tinggi tanpa minta kualifikasi,” pungkasnya.
Baca Juga:Â Penanganan Banjir Prioritas dalam Musrembang Batuaji dan Sagulung
Selain Polsek KKP pengamanan keberangkatan PMI ini dikawal langsung oleh Spv Imigrasi, Joni Marten; Kabid penerangan Disnaker, Israwira; Kordinator P4MI Kota Batam, Indra; serta Kapospol Pelabuhan Habourbay Batam, Rahmad Riadi.(*)
Reporter: Rengga Yuliandra