batampos – Dinas Perikanan Batam dan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) Kota Batam masih menunggu tindak lanjut dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam terkait temuan ikan asin berformalin di beberapa pasara tradisional.
“Seperti apa nanti apakah disita atau dimusnahkan, lagi ditindaklanjuti oleh BPOM, ” ujar Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Ridwan Afandi, Jumat (17/2/2023).
Terkait temuan ini, Ridwan mengaku ke depannya akan secara rutin sidak ke pasar-pasar tradisional bersama Balai Karantina dan BPOM secara berkala.
Baca Juga: Warga Sekupang Keluhkan U-Turn dan Isu Penculikan Anak
“Karena memang ada ditemukan kita jadwalkan secara berkala rutin turun, ” tambah Ridwan.
Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam, bersama dengan Dinas Perikanan Batam, dan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) Batam melaksanakan sidak di 14 lokasi pasardi Batam, Rabu (15/2).
Di antaranya Pasar Mega Lagenda Batam Center, pasar Sentosa Plaza Sagulung, pasar Tiban Center, pasar Sei Beduk, pasar Jodoh, hingga pasar MB2 Batam Center.
Baca Juga: Perkuat Tilang Elektronik, Polda Kepri Tambah Dua Unit Kamera ETLE Handhled
Dari hasil sidak ditemukan sampel ikan asin yang diduga mengandung formalin.
“Penggunaan bahan pengawet seperti formalin memang tidak dibenarkan. Untuk itu, karena ad laporan yang masuk, jadi kami tim turun, dan mengambil sampel,” ujarnya.
Dugaan adanya pengunaan formalin muncul, karena saat ini untuk ikan memang mengalami penurunan pasokan.
Baca Juga: Stok Beras Menipis, Distributor dan Pemko Batam Upayakan Tambah Pasokan
Hal ini tidak lepas dari cuaca buruk di beberapa wilayah, Sehingga aktivitas nelayan terkendala.
“Ada juga yang bilang ikan di pasar kurang segar, makanya kami turun, dan sampelnya lagi cek. Karena ini menyangkut keamanan pangan, jadi termasuk yang mendesak untuk ditindaklanjuti,” bebernya.(*)
Reporter: Rengga Yuliandra