batampos – DPD Real Estate Indonesia (REI) khusus Batam menutup pameran properti yang digelar di Grand Mall Batam 10-19 Februari 2023.
Digelar selama 10 hari, REI Expo 2023 berhasil membukukan penjualan yang cukup baik. Diikuti kurang lebih 16 developer, dan lima stan pendukung mulai dari perbankan dan lainnya.
“Informasi dari ketua panitia total sales sampai hari ini mencapai Rp86 miliar,” kata Ketua DPP REI Khusus Batam, Achyar Arfan, Minggu (19/2).
Ia mengatakan untuk periode pemulihan bisinis properti capaian ini dinilai baik. Hal ini bisa menjadi dasar bagi peningkatan sektor properti ke depannya. Terima kasih kepada Bank BTN selalu sponsor acara, dan bank lainnya yang mulai terlibat dalam pelaksanaan REI Expo.
Baca Juga:Â Pencurian di Mobil Marak, Polisi Tingkatkan Patroli di Pertokoan dan Perbankan
Tahun 2022 lalu REI Expo berhasil menghasilkan nilai transaksi atau penjualan mencapai angka Rp78 miliar.
“Dibanding tahun lalu ada peningkatan hampir Rp10 miliar. Ini membuktikan bisnis properti semakin membaik dan bertumbuh di awal tahun ini,” ujarnya.
Achyar menyebutkan pameran bagian dari promosi. Jadi yang datang ke stand belum semua melakukan transaksi, namun ini akan menjadi prospek bagi developer dalam memasarkan rumah.
“Bahkan tidak semua langsung beli. Jadi melalui pameran bisa promosi. Dan kemudian membeli,” imbuhnya.
Baca Juga:Â Stok Berkurang, Harga Pakaian dan Barang Seken di Aviari Naik
Ia jug mengucapkan selamat kepada Rexvin yang mencapai penjualan terbaik selama REI Expo 2023.
“Tadi disebutkan Rexvin mencapai transaksi Rp11 miliar. Semoga ini menjadi awal baik bagi properti di Batam,” harapnya.
Ia menyebutkan berdasarkan data dari Bank Indonesia, dalam satu tahun sebanyak 10-12 ribu rumah terjual dalam satu tahun. Dalam satu bulan transaksi di bidang properti mencapai Rp400 miliar.
“Dalam satu tahun mencapai Rp4 triliun untuk properti ini,” sebutnya. Jadi ini akan menjadi semangat bagi developer yang ada di Batam untuk menciptakan hunian bagi warga Batam, dan juga WNA ke depannya,” beber Achyar.
Terkait kepemilikan properti oleh warga negara asing (WNA) Achyar menjelaskan untuk aturan sudah jelas, namun ada regulasi yang masih berkiblat pada aturan lama.
Baca Juga:Â Banyak Remaja Nongkrong Tengah Malam, Warga Bengkong Ketakutan
Misalnya ada yang masih mempersyaratkan adanya KITAS, padahal pada aturan terbaru cukup pakai paspor WNA yang bersangkutan saja.
“Ini yang juga masih dalam tahap finalisasi, seperti di bank, dan keperluan peralihan haknya. Mudah-mudahan cepat selesai, sehingga regulasi kepemilikan untuk WNA ini bisa segera diluncurkan, dan menjadi panduan bagi semua pihak yang terkait dengan jual dan beli properti,” ungkapnya.
Ia menargetkan tahun ini penjualan kepada WNA sudah bisa direalisasikan. Sehingga turis atau wisatawan mancanegara yang ke Batam tidak saja berwisata, namun juga membeli properti di Batam.
“Batam adalah percontohan untuk kepemilikan properti bagi asing. Dan semoga hal itu bisa segera terwujud, demi mendukung peningkatan di segala bidang,” tutupnya. (*)
Reporter : YULITAVIA