batampos – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam meminta kasus kecelakaan kerja di PT AMI agar diusut tuntas. Hal ini disampaikan oleh Ketua Konsulat Cabang Fspmi Batam, Yaped Ramon.
“Kejadian wafatnya AM saat bekerja mencoreng seluruh elemen K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja),” kata Yaped, Senin (20/2/2023).
Ia menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Am. Sebagai sesama pencari nafkah untuk keluarga, Yaped mengecam kejadian ini.
Baca Juga:Â Sudah Dua Kali SPBU Codo di Batuaji Disegel Disperindag, Ini Sebabnya
Ia mengatakan, 12 Januari sampai 12 Februari adalah bulan keselamatan kerja. Banner K3 masih banyak beredar di beberapa kawasan atau lokasi industri. Namun, beberapa hari usai bulan keselamatan kerja, terjadi kecelakaan kerja.
Oleh sebab itu, terkait wafatnya Am, ia meminta pengawas ketenagakerjaan Provinsi Kepri melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan terbuka. Sesuai yang diamanatkan dalam Permenaker No 33 tahun 2016.
“Jika ada unsur pidana, maka dapat diteruskan ke penyelidikan oleh penyidik pegawai negeri sipil,” ucap Yaped.
Baca Juga:Â Ini Kata Kapolsek Nongsa Terkait Pekerja yang Tewas Tertimpa Besi di PT AMI
Ke depan, ia berharap tidak ada lagi kecelakaan kerja di kawasan industri atau perusahaan. Ia meminta, seluruh elemen K3 di Provinsi Kepri atau kabupaten dan kota, memperhatikan K3.
“Harus jadi perhatian penting dan prioritas tinggi k3 di industri, baik berat, menengah maupun ringan,” ujarnya.
Baca Juga:Â Pencurian di Mobil Marak, Polisi Tingkatkan Patroli di Pertokoan dan Perbankan
Ia berharap pemerintah dapat segera membentuk dewan K3 di Provinsi Kepri serta kabupaten dan kota.
“Di tingkat pabrik ada tim Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja /P2K3. Kami minta diadakan di setiap perusahaan, jika belum ada. Semangat K3 harus dikobarkan bersama sama, agar ada manfaat yang konkrit,” ucapnya.(*)
Reporter: Fiska Juanda