Minggu, 24 November 2024

Selidiki Kasus Pelangsir Solar, Polisi Periksa Operator dan Pengawas SPBU

Berita Terkait

spot_img
Kapolda Kepri, Irjen Tabana Bangun, melihat barang bukti kendaraan yang digunakan para pelaku untuk melansir BBM bersubsidi jenis solar. Foto: Humas Polda Kepri untuk Batam Pos

batampos – Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Subdit 4 Tipidter tengah mendalami keterlibatan oknum petugas SPBU dalam tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) bio solar bersubsidi.

“Sudah kita periksa yaitu operator nozzel SPBU dan pengawasnya. Baru sebagai saksi dan dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol, Nasriadi, Senin (20/2/2023).


Ia menambahkan, keterangan saksi ini nantinya sebagai pengembangan untuk kasus sindikat pelangsir solar tersebut. Diketahui bahwa ketiga pelaku yang diamankan beberapa waktu menggunakan modus dengan menyalahgunakan kartu brizzi fuel card BBM solar subsidi.

Baca Juga: Tangkap Pelangsir Solar di Batam, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak SPBU

“Pihak SPBU-nya diperiksa karena melaksanakan sesuai regulasi takaran yang ada, namun di sini para pelaku lah yang menyalagunakan kartu brizzi dan menggunakannya di beberapa SPBU,” ujarnya.

Sebelumya, tiga tersangka, DI, SS, dan DT telah diamankan Polda Kepri di Merlion Square, Kelurahan Tanjung Uncang, Batuaji. Dari para pelaku polisi berhasil mengamankan 1,6 ton BBM dan 3 mobil yang telah dimodifikasi yang digunakan untuk melansir solar dari sejumlah SPBU di Batam.

Bermodalkan kartu fuel card yang digunakan keluarkan oleh pemerintah daerah. Total ada 1,6 ton BBM dan 3 mobil yang digunakan untuk melangsir solar.

Baca Juga: Timbun 1,6 Ton Solar, 3 Pelangsir BBM Bersubsidi Ditangkap di Batam

Polda Kepri siap membongkar segala bentuk praktek tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat.

Aksi penimbunanan BBM subsidi tidak hanya dilakukan tiga pria yang berhasil diamankan pihaknya bahkan masih mendalami aktivitas lainnya.

“Polda Kepri sedang melakukan penyelidikan. Jika ditemukan, akan ditindak tegas para pelaku sindikat tersebut,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update