Sabtu, 16 November 2024

U-Turn Jalan Gajah Mada Tiban Segera Ditutup Permanen

Berita Terkait

spot_img
Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A. Christopher Tamba (dua dari kanan) bersama pegawai Dinas Perhubungan Kota Batam, mengcek U turn yang berada di Tiban Kampung, Sekupang. Foto: Polsek Sekupang untuk Batam Pos

batampos – U-turn Jalan Gajah Mada, Tiban Kampung, akan segera ditutup permanen. Hal ini sebagai bentuk respon terhadap keluhan masyarakat yang disampaikan warga saat Curhat Kamtibmas yang dilaksanakan Polsek Sekupang, beberapa waktu lalu.

Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A. Christopher Tamba, bahkan turun langsung untuk merespon curhatan warga yang meminta agar U-Turn di ruas jalan tersebut untuk dilakukan penutupan. Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat seringkali terjadi kemacetan di daerah tersebut akibat pengendara melawan arus di u-turn itu.

“Warga meminta penutupan u-turn karena menjadi biang kerok terjadinya kemacetan di daerah Tiban Kampung, ” ujar Kompol Christopher Tamba, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga: Pertamina Uji Coba Full Cycle dengan QR Code di Kepri

Di lokasi terlihat, Kapolsek Sekupang bersama Bhabinkamtibmas Tiban Lama, Aipda Boy Panggabean, terus melakukan koordinasi ke berbagai pihak.

Seperti Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim bersama staf, Lurah Tiban Lama Toni, tokoh masyarakat setempat serta pihak lainnya.

Hasil Koordinasi Kapolsek Sekupang dengan Dinas Perhubungan, menghasilkan keputusan untuk menutup U-Turn ini secara permanen dan pihak kepolisian memandang perlu adanya penutupan U-Turn Jalan Gajahmada Tiban Kampung dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas di beberapa titik kemacetan yang ada di Kecamatan Sekupang di jam sibuk.

Ia menambahkan, salah satu hasil dari penyerapan aspirasi yang dilakukan dalam Jumat Curhat lalu, ialah implementasi keresahan masyarakat khususnya warga terkait permintaan penutupan permanen U-Turn di Tiban Lama.

Baca Juga: Sopir Truk Diimbau untuk Tidak Ugal-ugalan

“Sehingga kegiatan ini pun dapat menjadi tolak ukur masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan kepolisian,” katanya.

Dia berharap, apa yang dilakukan oleh pihak Polsek Sekupang dalam melayani dan memberi keamanan kepada masyarakat mampu diterima dengan baik.

“Jika apabila terdapat kekurangan atas apa yang kami upayakan untuk masyarakat. Kami sangat berharap agar disampaikan sehingga kami dapat memperbaiki kedepannya. Ini merupakan bentuk kewajiban kami sebagai pelayan dan pengayom masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Kerugian Warga Batam Saat Mengisi BBM di SPBU CODO Mencapai Rp75 Juta per Bulan

Ia menambahkan, agar masyarakat tidak perlu sungkan untuk melaporkan setiap keluhannya ke pihak kepolisian baik secara langsung maupun melalui telepon WhatsApp dengan nomor contact person 081374359494 dan Media Sosial milik Polsek Sekupang.

“Kami sudah menyebar sejumlah no pengaduan masyarakat, agar masyarakat lebih muda menghubungi polisi dan tidak perlu takut atau ragu,” pungkasnya Kompol Tamba.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Kota Mandiri Renggali Cicilan Mulai Rp660 Ribuan

Update