batampos – Upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus dilakukan Polsek Sekupang. Salah satunya seperti dilakukan oleh Batara Biru Sekupang dengan melaksanakan patroli dan monitoring ke sejumlah pertokoan di kawasan Sei Harapan Kecamatan Sekupang, Sabtu (25/2).
Tim Batara Biru melaksanakan patroli dan sambang ke setiap toko hingga pemukiman warga guna menyampaikan imbauan Kamtibmas. Imbauan disampaikan secara humanis, misalnya menegur pemilik kendaraan yang terparkir diluar area yang tidak aman, untuk memindahkan ke area yang aman.
“Secara rutin setiap hari kita menyambangi masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait kejahatan C3 (curat, curas dan Curanmor yang harus diwaspadai oleh warga masyarakat dalam segala aktivitasnya, ” ujar personil Batara Biru Polsek Sekupang, Aipda Erik, Minggu (26/2).
Baca Juga: Antisipasi Pelajar Check-in, Satpol PP Akan Razia ke Hotel di Bengkong
Tidak hanya di Sei Harapan saja, Unit Patroli Batara Biru Sekupang Polsek Sekupang juga melaksanakan patroli dialogis dengan para pemilik warung dan pengunjung di Pasar Victory Tanjung Riau. Pada kesempatan itu petugas patroli dengan humanis tidak lupa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
“Apabila ada sesuatu hal yang berpotensi terhadap terjadinya gangguan kamtibmas segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek Sekupang supaya segera dilakukan antisipasi,” imbau Aipda Erik.
Terpisah Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba mengatakan, patroli dialogis yang dilakukan oleh anggota sangat bermanfaat, karena selain untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Baca Juga: Batam Kawasan Perdagangan Bebas yang Tak Bebas
Selain itu, lanjutnya, dengan hadirnya Batara Biru Sekupang di tengah-tengah masyarakat bisa mengetahui berbagai macam informasi yang sedang berkembang terutama di lokasi tempat berkumpulnya warga yang beraktivitas di luar rumah.
“Disamping itu juga, dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan meminimalisir tindak kriminalitas, terutama 3C (curas, curat dan curanmor),” pungkasnya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra