Senin, 25 November 2024

Masyarakat Keluhkan Pembelian Solar dengan Wadah Jerigen di SPBU Batuaji

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Pembelian BBM bersubsidi dengan wadah drum dan jeriken. (F.Riau Pos)

batampos – Pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan wadah masih marak di SPBU. Ini dipertanyakan masyarakat sebab, tidak tahu persis apakah pembelian dengan wadah ini sesuai peruntukan atau tidak, karena tak ada yang mengawasi di lapangan.
Pembatasan pembelian seperti pada kendaraan yang mengantongi kartu kendali BBM sepertinya tidak berlaku bagi pembeli BBM menggunakan wadah.

“Ini yang terjadi selama ini. Pengisian dengan kartu kendali sering terhambat seperti stok solar habis lah. Padahal semua solar sudah dikasih ke yang ngisi pakai jerigen. Ini masalah serius tolong diperhatikan betul di lapangan. Pengawasan sangat diperlukan karena kita masyarakat ini tidak tahu, pemegang surat rekomendasi ini kuotanya berapa dan sudah berapa banyak ambil solar dalam sehari,” kata Arfan, warga Batuaji.


Baca Juga: Tim Batara Biru Polsek Sekupang, Patroli Cegah Tindak Kriminal

Ini terjadi hampir di semua SPBU subsidi yang ada di sana. Kendaraan umum lainnya yang ingin mengisi solar harus berebutan dengan mereka yang datang beli menggunakan wadah jerigen. Pembelian menggunakan wadah ini juga kerap menyebabkan kelangkaan solar di sana.

“Setiap hari seperti itu. Banyak sekali jerigen yang antre di pompa pengisian solar. Benarkah semuanya itu memegang surat rekomandasi?. Risih jadinya karena memperlambat antrean yang beli pakai jerigen itu” kata Yudi, warga pemilik kendaraan solar di Batuaji.

Baca Juga: Antisipasi Pelajar Check-in, Satpol PP Akan Razia ke Hotel di Bengkong

Pihak SPBU saat dikonfirmasi umumnya mengaku tak bisa menolak pembelian menggunakan wadah sebab pembeli umumnya mengantongi surat rekomendasi untuk nelayan dan petani dari instansi dinas terkait.

Meskipun tak menyalahi aturan namun pembelian menggunakan surat rekomendasi ini rawan disalahgunakan. Karena minimnya pengawasan dari pihak yang memberikan surat rekomendasi maka bisa saja pemilik surat rekomendasi menjualnya ke pihak lain untuk keuntungan yang lebih. (*)

 

 

Reporter : Eusebius Sara

spot_img

Baca Juga

Update