batampos – Direktur Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi meminta agar proses penanganan perkara kecurangan yang dilakukan pihak SPBU di Batam dapat memberikan efek jera pada setiap pelaku atau korporasi.
Maka itu, Disperindag Batam harus mengusut secara tuntas persoalan SPBU yang merugikan masyarakat, termasuk SPBU Codo yang disegel Disperindag Batam beberapa waktu lalu.
“Harus diusut tuntas, supaya memberikan efek jerah. Disperindag jangan main segel buka segel buka, harus diusut supaya tidak terulang hal yang sama,” ujar Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Kamis (23/2) lalu .
Baca Juga: Terbukti Curang, Disperindag Batam Segel SPBU CODO Sagulung
Disperindag harus menindak tegas pelaku pelanggaran tersebut. Apakah itu pribadi atau korporasi.
Bahkan menurut dia, jika memang benar ditemukan unsur pelanggarannya langsung saja diproses secara tegas .
“Jika perlu PPNS-nya kerjasama dengan kita, bahkan serahkan ke Polda biar kita tangani,” ungkapnya.
Diketahui, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam melakukan penyegelan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) CODO yang berada di Kawasan Sagulung.
Baca Juga: Kerugian Warga Batam Saat Mengisi BBM di SPBU CODO Mencapai Rp75 Juta per Bulan
Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau mengatakan penyegelan ini disebabkan karena SPBU terbukti melanggar aturan. Setelah melakukan tera ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM).
Ia menjelaskan saat tim turun, petugas menemukan SPBU melakukan kecurangan dengan pengaturan pada nozzle. (*)
Reporter: Azis Maulana