batampos – Aktivitas cut and fill di kawasan Nusa Indah memperparah kondisi jalan S Parman Seibeduk. Banyaknya kendaraan yang mengangkut tanah yang lalu lalang, membuat jalan semakin berlubang.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Mochamad Mustofa. Ia mengungkapkan, Rabu (1/3) kemarin dilakukan pertemuan RT/RW untuk membahas kegiatan cut and fill di Nusa Indah. Dimana, aktivitas itu salah satu penyebab jalan S Parman semakin banyak berlubang.
“Apakah ini sudah punya izin atau belum, kalau sudah punya izin, yang jalan hancur ini akan jadi tanggungjawab siapa. Karena sudah memakan korban dan terakhir semalam itu ada 4 orang yang jatuh,” katanya.
Baca Juga:Â Korban Berjatuhan, Warga Desak Jalan Rusak Segera Diperbaiki
Ia mengungkapkan, jalan S Parman itu merupakan jalan yang menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda Pemprov Kepri, untuk memperbaikinya dan menyerahkan ke Pemko Batam maupun BP Batam.
Untuk itu, Mustofa berharap tidak ada lagi perdebatan terkait dengan kewenangan jalan tersebut. Sebab, saat ini jalan tersebut sudah banyak memakan korban laka lanyas.
“Cut and fill salah satu penyebab jalan itu menjadi tambah hancur. Apakah DLH sudah memberikan izin atau belum,” katanya.
Baca Juga:Â Selter Dinsos Batam Terendam Banjir, Penghuni Diungsikan
Ia menambahkan, Dishub Batam juga harus turun tangan dalam permasalahan ini. Dengan memeriksa seluruh KIR kendaraan yang melintas.
“Kami juga berharap dari pihak kepolisian membantu kami untuk penindakan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, jalan tersebut sudah dua tahun tidak mendapat sentuhan dari Pemrov Kepri. Bahkan, sebelumnya sudah menyampaikan langsung ke Pemprov Kepri untuk perbaikan jalan itu. Namun, hingga saat ini janji yang diberikan itu sampai belum terealisasi.
“Kemarin kita sudah sampaikan katanya nantim, nanti, nanti sampai kapan? Apakah harus memakan korban lagi. Ini harusnya menjadi atensi khusus dari Gubernur Kepri,” bebernya.
Baca Juga:Â Buaya Muncul Dekat Bandara, Konservasi Wilayah II Batam Lakukan Pemantauan
Tidak hanya itu, kepada Gubernur, ia menyarankan agar Jalan S. Parman itu diserahkan ke Pemko Batam apabila Pemprov Kepri sudah tidak sanggup lagi untuk merawatnya. Karena kerusakan di jalan tersebut sudah sangat parah, berdekatan dengan dua kawasan industri serta jalan yang padat penduduk.
Selain itu juga, jalan tersebut juga sangat minim penerangan terutama dari Duriangkang hingga Perumahan Barelang Sakinah.
“Saya mohon dengan sangat ke pemerintah provinsi untuk mengalokasikan atau menggunakan dana khusus PTT untuk penambalan. Kalaupun provinsi udah tidak mampu merawat asetnya sendiri berikan atau hibahkan ke kota. Biarkan kota yang merawat,” imbuhnya. (*)
Reporter : Eggi Idriansyah