Senin, 28 Oktober 2024

Cucian Pasir Ilegal Masih Bebas Beraktivitas

Berita Terkait

spot_img
tambang pasir
Ilustrasi. Tim gabungan menggrebek lokasi tambang pasir ilegal di sekitar Perumahan Bida Asri 3, Nongsa, beberapa waktu lalu. Dari lokasi, polisi mengamankan 20 orang, mesin, serta truk pengangkut pasir. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Aktivitas cucian pasir yang diduga ilegal masih marak di Kelurahan Sambau dan Batubesar, Nongsa. Mirisnya, aktivitas tersebut berlangsung tak jauh dari pemukiman warga.

Seperti yang terlihat di kawasan Sambau, terdapat cukup banyak titik cucian pasir. Apalagi yang berada di danau perbatasan Kelurahan Sambau dan Batubesar.

Irma, warga Nongsa mengatakan, adanya aktivitas cucian pasir sudah jadi pemandangan biasa. Sehingga warga pun menganggap hal itu adalah wajar-wajar saja.

Baca Juga: Longsor, DMSDA Kota Batam Buat Jalan Alternatif Menuju Piayu Laut

“Dulunya malah banyak di pinggir jalan. Namun karena bakau dan danau ditimbun jadi aktivitas mereka bergeser ke dalam,” kata Irma.

Menurut Irma, aktivitas cucian pasir itu terjadi dari pagi hingga malam. Hal itu juga ditandai dengan lalu lalang, truk pengangkut pasir.

“Truk yang bawa pasir juga tanpa penutup,” terangnya.

Baca Juga: Kata Warga Batam Mengenai Jalan Laksamana Bintan: Jalan Lebar Tapi Banyak Lubang dan Gelombang

Hal senada diungkapkan, Santi warga lainnya. Ia bingung kenapa cucian pasir ilegal itu tak juga ditindak, padahal posisinya dekat dengan Polda Kepri.

“Di jalan tanah antara Batubesar dan Sambau waktu itu udah hilang, sekarang malah muncul lag,” terang Desi.

Baca Juga: BP Batam Bersedia Lakukan Pemeliharaan Jalan Laksamana Bintan, Tapi…

Dikatakannya, aktivitas cucian pasir di jalan tanah pastinya membuat kondisi jalan makin parah. Sebab, aliran airnya sering keluar dari jalur yang telah dibuat.

“Mohon aparat dan pemerintah terkait tidak menindak setengah-setengah,” pungkasnya.(*)

Reporter: Yashinta

spot_img

Update