batampos– Pengelolaan parkir tepi jalan dan mandiri Kota Batam rencananya akan diserahkan ke pihak swasta atau ketiga di tahun 2023 ini. Peralihan ini diharapkan bisa mendapatkan atau meningkatkan retribusi parkir untuk PAD Kota Batam.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengatakan pihaknya telah meminta Legal Openion(LO) terkait lelang Konstestan Parkir dari Kejari Batam. Namun permintaan itu masih direverifikasi oleh Kejari Batam, sembari menunggu SK dari Walikota Batam.
“Kami minta pendampingan seluruh proyek Dishub tahun ini, ada 5. Khusus Lelang Konstestan Parkir, kami minta LO dari Kejari Batam,” kata Salim.
Dijelaskan Salim, pada Konstestan parkir rencananya retribusi daerah dari parkir akan masuk ke rekening pihak ketiga terlebih dahulu. Nah, dari rekening tersebut, barulah masuk ke rekening Daerah Kota Batam.
BACA JUGA:Kenaikan Tarif Parkir Khusus di Batam Batal
“Terkait parkir ini kan kerjasama, ada kontraknya. Rencananya pendampugan pertama dari rekening pihak ketiga, baru ke kas daerah. Nah ini yang mau kami tanya, apakah bisa seperti itu,” sebut Salim.
Menurut dia, seluruh parkir tepi jalan atau mandiri di 9 Kecamatan Kota Batam nantinya akan dikelola pihak swasta. Untuk 9 Kecamatan itu pun dibagi dalam 3 zona, yakni zona 1, zona 2 dan zona 3, tergantung potensi pendapatan retribusi parkir.
“Untuk Galang, Bulang dan Belakang padang, hal ini tak kami berlakukan, karena parkir kendaraan disana juga terbatas, jadi hanya untuk 9 Kecamatan saja, yang dibagi ke 3 zona,” jelasnya.
Diketahui, lima kegiatan proyek Dishub Batam yang dimintai pendampinhan Kejari Batam diantaranya
Pekerjaan Penyediaan Perlengkapan Jalan Kota, Pekerjaan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (Lalin), Pekerjaan Penertiban Izin Bangunan dan Pengoperasian Pelabuhan Pengumpan atau pembangunan Ponton ,Biaya Operasional Trans Batam serta Pekerjaan Lelang Kontestan Parkir.
“Satu proyek yakni pembangunan ponton di Pulau Ngenang adalah proyek stategis daerah (PSD), saat ini, semuanya sudah masuk dalam tahan konsultan perencanaan,” pungkas Salim. (*)
reporter: Yashinta