Sabtu, 23 November 2024

Seribu Buruh di Batam akan Unjukrasa Tanggal 14 Maret

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Para pekerja di Kota Batam yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Wali Kota Batam, beberapa waktu lalu. Foto: Messa Haris

batampos – Seribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam akan melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum, pada 14 Maret mendatang.

Demo difokuskan menuntut penolakan pengesahan UU Cipta Kerja, penerapan serta pengawasan K3. Hal ini juga merujuk laka kerja yang terjadi dalam beberapa hari terakhir yang menewaskan empat buruh.


Sebagaimana yang termaktub dalam Permenaker No 33/2016, sudah jelas bahwa Disnaker dalam hal pengawasan harus melakukan pemeriksaan secara terbuka.

Baca Juga: Pemprov Kepri Realisasikan Pembangunan 4 SMA di Batam

Lalu apabila ada indikasi unsur pidana, pihak kepolisian juga bisa langsung memeriksa atau menyidik karena itu menyangkut nyawa pekerja.

“Artinya kasus ini akan terus kita kawal sampai tuntas. Karena menyangkut nyawa dan berturut-turut terjadi dalam kurun waktu satu bulan,” kata Ketua FSPMI Batam, Yapet Ramon, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga: Jalan Putus di Trans Barelang Sudah Dikeraskan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Ia pun menanyakan penerapan K3 di sektor industri di Batam. Dalam aksi damai nanti, pihaknya juga bakal menyuarakan tentang rencana DPR RI akan melakukan rapat terkait pengesahan Omnibus Law.

“Seribu buruh akan turun mendatangi UPT Pengawasan. Lalu kita ke DPRD Batam dan Kantor Wali Kota Batam. Ini jadi atensi penting karena menyangkut nyawa para pekerja industri di Batam,” pungkasnya.(*)

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update