Sabtu, 30 November 2024
spot_img

Disnaker Kepri Proses Kasus Kecelakaan Kerja di PT Alusteel dan Paxocean

Berita Terkait

spot_img
Detik-detk kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja di PT Alusteel Shipyard, Tanjunguncang yang tertabrak buldozer di dalam area perusahaan tersebut, Rabu (8/3/2023). Foto: Tangkapan layar rekaman CCTv

batampos – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri melanjutkan pemeriksaan kecelakaan kerja di PT Alusteel dan PT Paxocean, yang menewaskan 4 pekerja.

Di PT Alusteel dua pekerja tertabrak buldozer dan dua pekerja meninggal sesak napas di PT Paxocean.


“Pengawas sudah turun ke lapangan, untuk kejadian di Alusteel maupun Paxocean,” kata Kepala UPT Pengawasan Disnaker Provinsi Kepri di Kota Batam, Aldy Admiral, Senin (13/3).

Aldy mengatakan, untuk kejadian di PT Alusteel yang meninggal adalah pekerja dari PT GMC, sebagai perusahaan yang menyewakan alat berat.

Baca Juga: Batam Aero Technic Cari 600 Calon Teknisi, Daftar di Sini

Dari pemeriksaan yang dilakukan pihak pengawas Disnaker Kepri saat ini, kata Aldy tidak ditemukan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Ia mengatakan, tidak ada orang yang mengawasi pekerjaan itu.

“Safety community, standar keamanan diabaikan. Syarat keselamatan kerjanya belum terpenuhi,” tuturnya.

Saat ditanya mengenai pemeriksaan di Paxocean, Aldy mengatakan, dua pekerja yang meninggal di Paxocean adalah karyawan dari PT Ganda Samudera. Pengawas, kata Aldy sudah turun ke lapangan. Beberapa pihak sudah dimintai keterangan.

Baca Juga: Waspada Peredaran Narkoba Menggunakan Bungkus Jajanan

Namun, Aldy mengaku para pengawas belum memberikan laporan. Apakah ada dugaan pelanggaran?

“Kalau ada kecelakaan (kerja), pasti ada pelanggaran,” tuturnya.

Kasus kecelakaan kerja ini, tidak hanya diperiksa oleh Disnaker Provinsi Kepri saja. Tapi, juga dari kepolisian.

Polsek Batuaji menangani kasus kecelakaan kerja di PT Alusteel dan Polresta Barelang menangani kasus kecelakaan kerja di PT Paxocean.

“PT Paxocean ini, pihak keluarga korban meminta tidak ada otopsi. Sehingga dikebumikan cepat,” ucap Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol, Budi Hartono.

Baca Juga: Dishub Kota Batam Survei Pendapatan Kotor Retribusi Parkir, Hasilnya Mencapai Rp26 Miliar

Budi mengatakan, sudah meminta agar dilakukan otopsi jika mau dilanjutkan penyelidikan. Namun, kata Budi pihak keluarga meminta tidak dilakukan otopsi.

“Korban sudah dikebumikan. Namun, atas perkara itu kami masih melakukan pemeriksaan saksi, baik dari keluarga korban maupun perusahaan,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Batu Aji Kompol Restia Octane Guchy mengatakan, pemeriksaan atas kasus ini masih berlanjut.

“Masih lidik yah,” tuturnya.(*)

Reporter: Fiska Juanda

spot_img

Update