batampos – Kecelakaan kerja yang merenggut korban nyawa kerap terjadi di perusahaan galangan kapal akhir-akhir ini. Ini menjadi kekhawatiran serius bagi pekerja galangan sebab dipastikan akan terulang dan terulang lagi ke depannya.
Kecelakaan kerja yang merenggut korban nyawa ini tidak terlepas dari minimnya pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan yang lalai atau sengaja mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pekerja.
Sejumlah pekerja galangan yang ditemui Batam Pos menuturkan, pengguna perlengkapan safety yang biasanya ketat diperiksa di gerbang masuk galangan hanya simbolis saja.
Baca Juga:Â Kepala BP Batam Tinjau Pembangunan Jalan Arteri Batuampar-Batubesar
Di dalam perusahan pekerja dibiarkan bekerja begitu saja tanpa melalui pemeriksaan kelengkapan pengamanan tadi. Hal dasar seperti penggunakan helm dan sepatu safety tak begitu diperhatikan lagi.
Artinya perusahaan hanya menginginkan proyek pengerjaan kapal selesai. Urusan keselamatan kerja biarlah pekerja sendiri yang memikirkan.
“Padahal aturan tidak seperti itu. Harusnya pekerja diperiksa kelengkapan safetynya. Kalau tak pakai helm atau sepatu safety disuruh pulang. Itu tidak terjadi sekarang ini. Perusahaan tak mau tahu asalkan pengerjaan proyek berjalan lancar,” ujar Sujud, seorang pekerja galangan di Tanjunguncang.
Baca Juga:Â Pelni Batam Hadirkan Layanan Add On, Ini Berbagai Fasilitas yang Bisa Diperoleh PenumpangÂ
Begitu juga dengan kesehatan dan keselamatan kerja, pekerja juga tidak diperhatikan dengan baik. Pengelasan di dalam Tanki ataupun ruangan tertutup dan gelap tidak dibekali dengan sirkulasi udara dan penerangan.
“Saya pernah kerja di tempat sebelumnya (salah satu perusahaan galangan kapal ternama di Tanjunguncang) cuman setengah hari saya masuk kerja. Saya tak mau tak diperhatikan K3-nya. Masa suru ngelas di dalam tanki, tapi blower dan lampu tak ada. Cahaya hanya mau andalkan itu api percik las atau cutting. Saya langsung berhenti berkerja karena antar nyawa itu namanya,” ujar Rianto, pekerja lainnya.
Hal miris ini terjadi disebutkan pekerja karena minimnya pengawasan dan penindakan dari instansi pemerintah pengawas terkait. Perusahaan merasa tidak ada yang memperhatikan ataupun mengawasi jika mengabaikan K3 sehingga tidak peduli dengan keselamatan pekerja di lapangan.
Baca Juga:Â Ini Modus WN Malaysia untuk Selundupkan Narkotika Jenis Baru ke Provinsi Kepri
“Itu masih terjadi sampai hari ini. Gembar gembor Safety dan K3 hanya di gerbang masuk saja. Kalau sudah di dalam (lokasi kerja) sudah tak ada yang ngawas lagi. Orang masuk Tanki dibiarkan begitu saja padahal itu seharusnya diawasi oleh supervisor karena ada udara beracun di dalamnya. Ini sudah sering terjadi loh, pekerja yang meninggal karena keracunan,” ujar Johanes pekerja lainnya.
Kapolsek Batuaji, Kompol Restia Octane Guchy, sebelumnya tak menampik jika masih banyak perusahaan galangan kapal yang mengabaikan K3 pekerja.
Untuk itu dia mengimbau agar perusahan galangan kapal kembali menerapkan K3 untuk kesempatan dan kesehatan kerja pekerja. Dia juga meminta agar fungsi pengawasan dari instansi pemerintah terkait kembali diterapkan demi keamanan dan kenyamanan bersama.(*)
Reporter: Eusebius Sara