batampos – Residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) S alias SI ditembak personel Reskrim Polsek Sagulung karena hendak kabur saat akan ditangkap.
S dibekuk saat sedang menyembunyikan sepeda motor hasil curiannya di wilayah Bengkong, Rabu (15/3/2023).
Betisnya terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba kabur saat dibekuk. Penangkapan S ini bermula dari pengungkapan kasus curanmor sebelumnya.
Baca Juga:Â Rutan Batam Tandatangani Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi
Dalam pengembangan kasus sebelumnya, polisi kembali mendapatkan informasinya tentang pelaku ini yang juga menggasak sepeda motor seorang warga di kelurahan Belian, Batamcenter.
Saat ditangkap polisi menemukan barang bukti sepeda motor curian Suzuki Sky Wave Warna Hitam dengan No.Rangka MH8CF4EBA8J178202 dan No.Mesin F495ID184916 beserta STNK Asli Motor milik pelapor. Pelaku tak bisa ngelak dan mencoba kabur.
Baca Juga:Â Mempermudah Pengurusan Izin Berusaha, Iperindo dan BP Batam Gelar Bimtek
“Dia ini residivis. Bebas penjara kembali bermain dan ini kita tangkap lagi dengan kasus yang sama. Terakhir ini dia curi sepeda motor pengunjung Alfamart,” ujar Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra.
Dari hasil pengembangan sementara pelaku selalu beraksi bersama kawannya yang berinisial H. H ini juga pemain dan masih diburu.(*)
Reporter: Eusebius Sara