Minggu, 24 November 2024

Pakaian Bekas Dilarang, Disperindag Dorong Pelaku UMKM Tingkatkan Produk Lokal

Berita Terkait

spot_img
Warga memilih baju seken Singapura di Pasar Jodoh, Batuampar, Minggu (19/3). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Pemerintah resmi melarang masuknya pakaian bekas ke Indonesia. Batam menjadi salah satu pasar yang cukup besar dan banyak lokasi yang memasarkan pakaian bekas.

Rata-rata pakaian bekas masuk dari negara tetangga, Singapura. Harga yang murah, dengan merek terkenal, menjadikan pecinta thrifting atau pakaian bekas di Batam cukup tinggi.


Beberapa lokasi pasar pakaian, sepatu, dan peralatan rumah tangga bekas bisa dijumpai di Aviari, Jodoh, Bengkong, Nongsa, hingga daerah Tiban.

Baca Juga: Bea Cukai Batam: Seluruh Barang Bekas Dilarang Masuk

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengatakan penjualan pakaian bekas ini sudah jelas melanggar aturan.

Pihaknya meminta perlu langkah yang cukup strategis untuk menghentikan masuknya pakaian bekas ke Batam.

Salah satunya dengan meningkatkan produk lokal. Saat ini industri kreatif sudah maju cukup baik. Berbagai produk lokal yang berkualitas bisa didapatkan. Selain harganya yang terjangkau, mendukun produk lokal bisa memajukan UMKM, termasuk di Kota Batam ini.

“Industri sudah berkembang. Mulai dari fashion, handicraft, dan lainnya. Sudah seharusnya masyarakat mendukung kehadiran industri kreatif ini,” ujarnya.

Baca Juga: LPG 3 Kilo Segera Didistribusikan di Batam

Terkait pakaian bekas yang saat ini ada di Batam, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Menurutnya, untuk menghentikan masuknya pakaian bekas bisa dilakukan dengan peningkatan pengawasan, dan lainnya.

“Kita bersama Bea dan Cukai, serta kepolisian akan menindaklanjuti terkait pakaian bekas dalam waktu dekat ini,” ujarnya, Minggu (19/3).

Saat ini pemerintah tengah gencar mempermudah izin usaha, memberikan sertifikat halal gratis, serta upaya lainnya yang bisa mendorong industri UMKM berkembang.

Menurutnya, jika industri kreatif UMKM berkembang, ketergantungan akan pakaian bekas yang saat ini ada bisa teratasi.

Baca Juga: Vonis Terdakwa SMK 1 Batam Lebih Ringan 1 Tahun, Jaksa Berpikir Untuk Banding

“Melalui Dekranasda kami juga terus mendorong pelaku usaha lokal untuk terus melahirkan produk yang berkualitas,”terangnya.

Masyarakat juga diimbau untuk turut mendukung produk lokal. Sehingga pakai bekas tidak lagi menjadi sesuatu yang trend di kalangan masyarakat.

“Sudah ada ketegasan dari pemerintah soal ini. Jadi di daerah tinggal menjalankan saja. Intinya Kalau kami mendukung produk lokal untuk lebih dikenal di masyarakat,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA

spot_img

Baca Juga

Update