batampos – BP Batam layanan keliling (BLINK) kembali dihadirkan, untuk memudahkan pelayanan masyarakat terkait lahan. Salah satu layanan yang bisa diakses masyarakat di BLINK adalah perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) BP Batam.
“BLINK ini adalah layanan jemput bola,” kata Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP) Batam, Harlas Buana, Rabu (22/3).
Layanan BLINK, kata Harlas, akan semakin memudahkan masyarakat. Selain itu, layanan ini diharapkan mempercepat proses perizinan.
Harlas mengatakan, program BLINK pernah dijalankan BP Batam sebelum pandemi. Namun, saat pandemi program ini dihentikan, akibat adanya kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Pemko Batam Berhentikan Sementara ASN Pelaku Asusila Terhadap Anak Kandungnya
Sehingga, layanan BLINK yang mengharuskan tatap muka itu, terpaksa dihentikan sementara waktu. Kini, kasus Covid-19 sudah menurun dan tidak ada lagi pembatasan mobilitas.
BP Batam kembali mencoba menghidupkan kembali layanan ini. Pelayanan ini dalam pelaksanaanya merupakan hasil kolaborasi Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal dengan Direktorat Pengelolaan Pertanahan (DPP) BP Batam.
Secara teknisnya, DPP BP Batam akan menyiapkan data-data masyarakat yang menunggak UWT. Setelah data dikumpulkan, nantinya akan dikirimkan ke Biro Humas, Protokol dan Promosi (HPP), untuk diumumkan ke media massa.
Setelah terbit di media massa, BP Batam barulah menyampaikan jadwal dan lokasi layanan BLINK. “Seminggu itu ada dua hari layanan BLINK, mulai pukul 09.00 hingga 15.00,” ucap Harlas.
Baca Juga:Â Polresta Barelang Telusuri Pemilik dan Pengelola Gelper di Kampung Aceh
Ia menambahkan, layanan ini akan segera dilaksanakan setelah pihaknya mendapatkan data dari DPP BP Batam. Jika data itu telah diterima, pihaknya akan mengundang seluruh direktorat yang terlibat.
Mulai dari pihaknya sendiri sebagai pemberi layanan, DPP untuk data-data, HPP untuk informasi jadwal, Biro Umum untuk persiapan sarana dan prasarana hingga Direktorat Pengamanan (Ditpam) untuk pendampingan.
“Sekarang kami sifatnya hanya menunggu. Jika data selesai di bulan puasa, lebaran kami sudah memulai sosialisasi. Usai sosialisasi, barulah kami memulai layanan BLINK,” tuturnya.
Harlas berharap masyarakat memanfaatkan program ini. Sebab program ini mudah dan cepat. “Selain program BLINK, BP Batam juga sudah mempunyai aplikasi berbasis online melalui Land Management System (LMS) dengan alamat website https://lms.bpbatam.go.id yang dapat mempermudah kepengurusan lahan,” ucap Harlas. (*)
Reporter: FISKA JUANDA