Kamis, 28 November 2024
spot_img

Larangan Buka Puasa Bersama, Pemko Batam Tunggu Surat Resmi

Berita Terkait

spot_img
Sekda Batam, Jefridin. F.Dalil-Harahap

batampos – Pemerintah mengeluarkan edaran terkait kegiatan buka puasa bersama yang ditiadakan. Edaran ini berlaku selama bulan suci Ramadan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan masih menunggu surat resmi dari Kemendagri.


Kendati demikian, menyikapi poin dalam surat edaran, menurutnya, pemerintah tengah berupaya menjaga agar kondisi yang saat ini cukup terkendali, bisa dipertahankan.

“Kami tunggu surat resminya dulu, karena tidak mungkin berandai-andai soal kebijakan yang akan diterapkan dalam menindaklanjuti edaran tersebut,” kata dia, Kamis (23/3).

Baca Juga: Lapas Batam Gelar Salat Tarawih Berjamaah, Jadwal Kunjungan Diubah

Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi. Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.

“Saya pikir kepala daerah tidak, dan edaran ini hanya berlaku di Jakarta. Nanti akan ditindaklanjuti seperti apa untuk daerah. Kami tunggu surat resmi dulu,”ujarnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan larangan untuk berbuka puasa hanya untuk pejabat.

Menurutnya, saat ini pemerintah masih berupaya bangkit dari pandemi Covid-19. Untuk itu, diperlukan sikap hati-hati dalam menggelar kegiatan buka puasa bersama.

“Intinya saling menjaga saja. Karena sejak beberapa waktu lalu, kegiatan keramaian kembali mulai. Tujuannya baik, dan diminta hati-hati,” sebutnya.

Baca Juga: Anggota Polisi Dikeroyok Pengunjung THM Kampung Bule

Perlu dicermati edaran tersebut, larangan berlaku bagi pejabat di lembaga dan kementerian. Sedangkan untuk masyrakat tidak ada edaran yang melarang.

Ardi mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah berupaya memulihkan perekonomian. Selama bulan puasa, banyak pelaku usaha mucul, dan dihaapkan perputaran uang dan ekonomi terus membaik.

“Sejauh ini tidak ada larangan menyeluruh, sehingga masyarakat teta bisa menggelar buka puasa bersama,” terangnya.

Kendati demikian, Ardi tetap berpesan agar penyelenggara buka puasa bersama tetap memperhatikan protokol kesehatan. Misalnya tidak melebihi kapasitas di tempat buka puasa bersama.

“Mari kita dukung perbaikan ekonomi, salah satunya juga dengan meramaikab bazar yang hadir selama bulan puasa,” imbuhnya.

Baca Juga: KM Kelud Pastikan Alat Keselamatan Kapal Aman Saat Mudik Lebaran

Menurutnya, momen berbuka puasa ini menjadi salah satu usaha dalam mendongrak ekonomi, termasuk di hotel, restauran, dan tempat-tempat lainnya.

“Ekonomi tumbuh dan perputaran ekonomi terjadi itu yang diharapkan semuanya,” tutupnya. (*)

 

 

 

Reporter : YULITAVIA

spot_img

Update