Kamis, 26 Desember 2024

Kantor Hukum Independen Hadir di Batam, Tangani Permasalahan Hukum Secara Profesional dan Adil

Berita Terkait

spot_img
Kantor Hukum Independen membuka cabang di Batam. Kantor cabang ke-4 ini bertempat di Komplek Mahkota Raya Blok A No.12, Batam Kota. Foto: Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Kantor Hukum Independen membuka cabang di Batam. Kantor cabang ke-4 ini bertempat di Komplek Mahkota Raya Blok A No.12, Batam Kota.

Diketahui, Kantor Hukum Independen sudah terkenal berkompeten dan profesionalitasnya di Indonesia. Cabangnya berdiri di Padang, Pekanbaru, dan Jakarta.


Direktur I Kantor Hukum Independen, Defika Yufiandra mengatakan, kantor hukum ini bergerak di semua bidang hukum pidana, perdata, dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Untuk itu kita hadir di Batam agar dapat membantu dalam menangani permasalahan hukum secara profesional dan adil,” ujar Defika, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga: Malaysia Tertarik Investasi di Bidang Kesehatan di Batam

Defika menjelaskan hadirnya Kantor Hukum Independen di Batam karena memiliki perkembangan yang cukup pesat, sehingga bagus untuk ekspansi bisnis komersial.

Selain itu, Batam juga memiliki permasalahan hukum yang cukup kompleks, sehingga membutuhkan jasa bantuan hukum yang profesional dan teruji.

“Saat ini kita juga banyak menangani jasa bantuan hukum pada perusahaan (corporate),” katanya.

Defika menambahkan, kantor ini juga memfasilitasi masyarakat yang ingin berkonsultasi dan memberikan bantuan hukum secara gratis (Prodeo).

Baca Juga: Cerita Angga, Pemilik 7 Toko Emas di Botania 1 yang Hangus Terbakar

“Kami juga siap memberikan bantuan hukum secara gratis atau prodeo kepada masyarakat Kota Batam yang membutuhkan,” pungkas Defika.

Ia berharap hadirnya Kantor Hukum Independen di kota Batam dapat membantu menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang ada di Kota Batam.

Serta dapat bekerjasama dengan instansi penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Baca Juga: Pendaftaran IMEI Ponsel di Pelabuhan Batam Center Tidak Ganggu Pariwisata

“Kami berharap kantor ini juga dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat dan perusahaan-perusahaan yang berada di Batam secara profesional,” tutupnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update