batampos – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri memprediksi kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang mencapai Rp300 miliar.
Sekretaris Daerah Pemprov Kepri, Adi Prihantara, mengatakan, kebutuhan anggaran yang cukup besar ini merupakan penunjang kelancaran pemilihan. Misalnya dari proses awal, saat pelaksanaan, hingga berakhirnya pemilihan.
Penganggaran untuk Pilkada serentak tahun 2024 ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang bersumber dari APBD.
Baca Juga:Â Pasar Murah Digelar Besok, Ada 200 kilogram Daging Sapi Beku
Sekdaprov juga melanjutkan bahwa salah satu kewajiban Pemerintah Daerah adalah mendukung pendanaan, selain itu Pemda juga mendukung Operasional seperti ketika pemilu mengerahkan Satpol PP untuk stabilitas Kamtibmas, membantu logistik di daerah terpencil.
“Masing-masing penyelenggara memiliki perbedaan anggaran. Jadi tadi belum final semua ya, tapi diperkirakan mencapai Rp300 miliar,” kata Adi saat dijumpai di Gedung Graha Kepri, Senin (10/4).
Adi menyebutkan pembahasan kebutuhan anggaran belum tuntas. Namun berdasarkan informasi sementara kebutuhan biaya penyelenggaraan pemilihan di Bawaslu Kepri mencapai Rp50-60 miliar.
Baca Juga:Â Kadisnaker: THR Itu 7 Hari Sebelum Hari Raya Wajib Dibayarkan
Sementara untuk kebutuhan anggaran di KPU Kepri masih belum final. Hal ini karena terjadi beberapa perubahan. Kendati demikian diperkirakan kedua lembaga tersebut membutuhkan biaya mencapai Rp300 miliar.
Pembahasan rapat anggaran melibatkan KPU, Bawaslu, dan Kepala Daerah se-Kepri. Hal ini karena anggaran juga melibatkan pemerintah daerah.
“Alhamdulilah tadi hadir semua perwakilan dari kabupaten/kota baik KPU, Bawaslu, maupun kepala daerah atau yang mewakili. Saya berharap dalam waktu dekat sudah ada angka pasti soal biaya penyelenggara pemilihan ini,” ungkapnya.
Ia menjelaskan dalam rapat pembahasan tadi sudah dipaparkan perkiraan kebutuhan biaya bagi penyelenggara Pilkada.
Baca Juga:Â Di Pulau Rempang dan Galang akan Dibangun Pabrik Kaca Terbesar di Asia
“Kami minta tadi perkiraan kegiatan yang harus dibiayai ketika pemilihan berlangsung nantinya. Jadi berapa biaya yang dibutuhkan masing-masing kabupaten/kota itu yang kami minta tadi,” ujarnya saat dijumpai di
Adi mengatakan pendanaan dan pembiayaan pilkada Kepri diperkirakan tidak jauh berbeda dengan dengan tahun sebelumnya. Beberapa item seperti pembayaran ribuan orang petugas penyelenggara pemilihan yang menjadi tanggung jawab Pemrov Kepri.
Ia merinci untuk menunjang kelancaran pemilihan, dibutuhkan banyak petugas. Sehingga ini juga akan berdampak terhadap kebutuhan biaya.
Baca Juga:Â Memburu Mafia PMI Ilegal
“Tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Jadi honor TPS dan lainnya menjadi kewajibannya provinsi. Sementara yang lainnya menjadi kewajibannya kabupaten/kota,” kata Adi.
Anggaran merujuk pada ketentuan yang sudah ada. Kegiatan harus selaras dengan pusat. “Nah sekarang ini akan kita klarifikasi item kegiatan apa,” tutupnya.(*)
Reporter: Yulitavia