Jumat, 18 Oktober 2024

Pemasangan Ring Jantung di RSUD Batam Belum Dicover BPJS, Izin Masih Diproses

Berita Terkait

spot_img
BPJS Kesehatan ff Iman Wachyudi
Ilustrasi. Pegawai BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam melayani masyarakat di kantornya di kawasan Batam Center. Foto: Iman Wachyudi/Batam Pos

batampos – Pemasangan ring jantung di RSUD embung Fatimah Batam di Batu Aji belum tercover BPJS Kesehatan. Hal itu dikarenakan masih dalam proses tindak lanjut di BPJS Kesehatan.

Humas BPJS Kesehatan Cabang Batam, Maya Satriani, membenarkan terkait pemasangan ring di RSUD masih dalam proses.

“Iya benar, untuk pemasangan ring dibatam saat ini dapat dilakukan tindakan di RS awal bros dan RSBP, sedangkan untuk Embung Fatimah masih dalam tahapan proses telaah dan kelengkapan berkas administrasi untuk kerjasama,” terang Maya.

Baca Juga: Ombudsman Sidak ke Kantor Imigrasi Batam

Permintaan RSUD untuk tindakan pelayanan pemasangan ring ke BPJS Kesehatan telah diproses dan telah ditindaklanjuti ke BPJS Kesehatan Pusat.

“Jadi memang masih menunggu, sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan Pihak RS serta menyampaikan ke pusat dan masih dalam tahapan proses pengajuan kerjasama,” terang Maya.

Meski begitu, Maya belum bisa memastikan kapan pemasangan ring di RSUD bisa benar-benar di-cover BPJS.

“Pada prinsipnya pelayanan cathlab di RSUD Embung Fatimah masih berproses,” tegas Maya.

Baca Juga: Kasus Judi Higgs Domino Harus Ada Bukti Perjudian

Dijelaskan Maya, untuk peserta JKN pelayanan pemasangan ring jantung di Batam bisa dilakukan di RSBP Batam dan RS Awal Bross (RS Tipe B).

“Ada dua rumah sakit yang telah bekerjasama, Awal Bros dan RSBP Batam. Kalau sesuai prosedur dan ketentuan, layanan kesehatan ini tak ada tambahan biaya. Semua sudah satu paket,” pungkas Maya.(*)

Reporter: Yashinta

spot_img

Update