Jumat, 29 November 2024
spot_img

Personel Ditpam BP Batam Dapat Penghargaan Setelah Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Sekupang

Berita Terkait

spot_img
Apel pemberian apresiasi terhadap personel Ditpam BP Batam yang berprestasi. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam memberikan penghargaan kepada empat personel yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di Pelabuhan Sekupang, Kamis (4/5/2023) lalu.

Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Brigjen Pol Moch. Badrus, melalui Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, AKBP S.A. Kurniawan, mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja personel yang berprestasi.


“Kami berharap, seluruh anggota dapat meningkatkan kinerja dan prestasinya. Bawa nama baik Ditpam dan BP Batam dalam tugas,” ujar Kurniawan, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Ini Harapan Masyarakat Kepada Kepala BP Batam

Ia menegaskan, Ditpam BP Batam berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk dalam meningkatkan keamanan di pelabuhan dan bandara.

Oleh sebab itu, Kurniawan berharap agar seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan baik dan maksimal.

“Kami juga berterima kasih kepada aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, Bea Cukai, TNI, dan instansi lain. Berkat koordinasi yang maksimal, kita dapat menciptakan situasi kondusif,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam dan Bea Cukai Batam berhasil membekuk dua orang pelaku tindak pidana narkoba beberapa hari lalu.

Baca Juga: Pergerakan Penumpang di Bandara Hang Nadim Meningkat, Jadi Sinyal Positif Pertumbuhan Ekonomi Batam

Dari tangan keduanya berhasil diamankan seberat tiga kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan, salah satu pelaku berinisial E sempat mencoba untuk melarikan diri.

Akan tetapi, aksinya berhasil digagalkan petugas Ditpam BP Batam dan aparat penegak hukum lainnya. Sementara, pelaku lain berinisial DF ditangkap petugas Bea Cukai saat akan masuk ke kapal Ferry tujuan Tanjung Buton.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak sembilan kantong plastik berisikan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: 12 Pelanggaran yang Bakal Ditilang Manual, Diberlakukan Mulai Pekan Ini

Pelaku inisial E membawa sebanyak tiga kantong dan DF sebanyak enam kantong. Totalnya berjumlah sekitar tiga kilogram.

“Sejalan dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, kami juga akan terus memperketat keamanan dan memaksimalkan pelayanan penumpang di pelabuhan,” tutup Kurniawan.(*)

spot_img

Update