batampos – Triwulan pertama di tahun 2023, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mengelola dana haji hingga Rp 168 triliun. Begitu juga dengan perolehan nilai manfaat yang mencapai Rp 2,75 triliun.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf menjelaskan hingga triwulan 1 tahun 2023 melampaui target, yakni Rp 168 triliun. Jumlah ini meningkat 4,31 persen dibandingkan triwulan I tahun 2022.
“Begitu juga dengan perolehan nilai manfaat menjadi Rp 2,75 triliun, naik 5,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” jelas Amri saat kegiatan silaturahmi dengan sejumlah media di Grand I Hotel Batam, Rabu (10/5).
Baca Juga:Â Sidak Mall Pelayanan Publik Batam, Ombudsman Temukan Banyak Loket Kosong
Dijelaskannya, sejumlah tantangan yang dihadapi BPKH, diantaranya dalam mengantisipasi kebutuhan biaya yang diperlukan. Mengingat keputusan dari Kerajaan Saudi Arabia (KSA) terkait biaya masyair yang seringkali berubah-ubah dan bersifat mutlak.
Selain itu dalam hal pola investasi, BPKH juga harus jeli melihat peluang dengan tetap menjaga pilihan investasi yang syariah. Amri juga menandaskan perlunya menjaga penggunaan nilai manfaat agar memenuhi prinsip keadilan dan keberlanjutan keuangan haji.
“Harus dipahami besaran biaya haji atau BPIH terdiri atas beberapa komponen yang pertama bersumber dari Bipih/biaya haji yang dibayarkan secara langsung oleh calon jemaah. Sedangkan sisa kekurangannya menggunakan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji, dimana masih terdapat hak jemaah tunggu. Sehingga proporsi penggunaan nilai manfaat harus adil, mempertimbangkan nilai manfaat yang masih menjadi hak jemaah tunggu,” ungkap Amri Yusuf.
Baca Juga:Â Satlantas Polresta Barelang Sosialisasi Pemberlakuan Tilang Manual
Biaya Penyelenggaraan Biaya Haji (BPIH) embarkasi Batam diputuskan sebesar Rp 87.667.245,26. Sedangkan biaya yang dibebankan kepada calon jemaah (Bipih) Rp 47.429.308,26.
Deputi Kesekretariatan BPKH, Juni Supriyanto yang hadir sebagai narasumber, menambahkan jika ditinjau dari berbagai rasio keuangan seperti rasio likuiditas, solvabilitas dan Rentabilitas yang menunjukkan dana haji aman, efisien dan likuid dalam pengelolaan BPKH.
“Insyallah dana haji sekarang aman, Insyallah tidak ada masalah,” jelasnya.
Menurut dia, dana haji yang telah ditetapkan tahun 2023 hampir mencapai Rp 90 juta. Namun dana itu tak seluruhnya ditanggung oleh para calon jamaah haji. Hal itu dikarenakan, para jamaah haji mendapat subsidi dari jamaah haji tunda.
Baca Juga:Â Begini Kondisi Jalan S Parman Seibeduk Sekarang
“Jadi selama ini banyak masyarakat berpikir, dana haji itu disubsidi pemerintah, padahal disubsidi oleh jamaah haji tunda dan dari nilai manfaat pengembangan setoran yang telah dibayar,” jelas Juni.
Masih kata Juni, saat ini total calon jamaah haji reguler se-Indonesia mencapai 5,2 juta jiwa. Sedangkan untuk calon jamaah haji khusus 900 ribu jiwa.
“Untuk pengelolaan keuangan haji reguler maupun khusus, tetap menjadi tanggung jawab BPKH. Tujuannya untuk melindungi dana para calon jamaah haji,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yashinta