Jumat, 29 November 2024
spot_img

KPU Batam Imbau Masyarakat Cek Nama di DPSHP

Berita Terkait

spot_img
Kantor KPU Batam.

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengimbau masyarakat proaktif mengecek namanya apakah sudah terdaftar dan juga kesesuaian Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang telah diumumkan KPU beberapa waktu lalu.

“Masyarakat harus pro aktif cek DPSHP, apakah namanya sudah masuk disana. Dan bagi yang sudah masuk di DPSHP ini agar dipastikan nama dan alamat benar, ” ungkap Ketua KPU Kota Batam, Martius kepada Batam Pos, Jumat (19/5/2023).


Ia menyebutkan, pengecekan itu bermaksud agar masyarakat terutama yang memiliki hak pilih dapat memastikan kesesuaian data yang tertera di DPSHP. Selain itu masyarakat juga dapat melakukan pengecekan data pemilih melalui situs resmi KPU yaitu http://cekdptonline.kpu.go.id.

Baca Juga: BP3MI Kepri Salurkan 504 PMI Prosedural

Apabila ada nama yang belum dimasukan pada DPSHP atau perbedaan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), maka bisa langsung berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

DPSHP ini akan dipublikasikan oleh masing-masing PPK dan PPS. Selanjutnya, diharapkan tanggapan masyarakat untuk sepanjutnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap.

“Selain itu tanggapan ini juga bukan hanya untuk pengajuan nama yang belum masuk, termasuk juga nama yang masuk di DPSHP, misalnya sudah tidak memenuhi syarat seperti meninggal, berubah umur, dan sebagainya,” jelas Martius.

“Sesuai jadwalnya, tanggal 21 Juni 2023 nanti bisa diplenokan berapa daftar pemilih tetap (DPT) Kota Batam untuk ikut serta pada Pemilu 2024,” pungkasnya.

Baca Juga: Inflasi di Provinsi Kepri Terkendali, Mendagri: Saya Apresiasi Pak Gubernur

Diketahui, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu Kota Batam 2024 ditetapkan sebanyak 851.625 orang. Angka ini merupakan hasil pleno oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam di Kantor KPU di Sekupang.

Ketua KPU Batam, Martius, mengatakan, sesuai tahapan pemilu, beberapa hari lalu adalah tahapan untuk menetapkan DPSHP ditingkat Kota Batam.

Penetapan hasil DPSHP ini selanjutnya dipublikasikan oleh masing-masing PPK dan PPS. Selanjutnya, diharapkan tanggapan masyarakat untuk mengetahui apakah nama mereka sudah terdaftar atau belum.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update