batampos – Sebanyak 24 unit motor berknalpot brong diamankan Polsek Sekupang. Puluhan motor itu diamankan setelah terciduk razia cipta kondisi yang digelar Polsek Sekupang, bersama Koramil 02 Batam Barat serta Kecamatan Sekupang, Minggu (21/5) dini hari. Razia cipkon ini dilakukan untuk mencegah remaja melakukan balap liar dan sekaligus menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sekupang.
“Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas TNI-POLRI, Satpol PP dan Kecamatan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Sekupang,” ungkap Kapolsek Sekupang Kompol ZAC Tamba dalam pelaksanaan apel yang dihadiri oleh Danramil 02 Batam Barat Kapten Infantri Siregar dan Camat Sekupang Kamarul Asmi.
Patroli gabungan bertajuk Kolaborasi Bersama Dalam Menjaga Kamtibmas ini menerjunkan 64 personil gabungan untuk meminimalisir terjadinya berbagai tindak kejahatan seperti curanmor hingga pemuda yang kumpul, minuman keras (Miras) maupun aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
“Dari hasil cipkon gabungan tersebut, personil gabungan mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor memakai knalpot brong yang sangat mengganggu masyarakat, ” tambah Kapolsek.
Baca Juga: Banyak Pencari Kerja ke Batam, Tingkat Pengangguran Kepri Tertinggi Ketiga se-Indonesia
Kanit Lantas Polsek Sekupang Aipda Erik Estrada menjelaskan kegiatan ini berawal dari penyampaian warga dalam kegiatan Jumat Curhat bahwa banyak masyarakat yang terganggu dengan adanya balap liar yang dilakukan pemuda atau remaja sepanjang jalan yang ada di Kecamatan Sekupang.
Tim gabungan cipkon lalu mendatangi lokasi yang ada di Simpang Perumahan Iren Kelurahan Tiban Baru, Jalan besar Southling Tiban Indah, Simpang Lampu merah Sei Harapan, Jembatan Patam Lestari, Jalan Sei Temiang Tanjung Riau hingga Lampu Merah Simpang SPBU Vitka Kelurahan Tiban Lama Kecamatan Sekupang.
Dijelaskan kembali, setiba di lokasi banyak pemuda yang kumpul, tim langsung melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan sehingga para remaja atau pemuda yang memiliki kendaraan dengan knalpot brong tidak bisa melarikan diri.
“Saat ini anak muda itu dan barang bukti sepeda motor telah dibawa menuju Polsek Sekupang. Barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 24 unit kita amankan, kendaraan yang tidak dilengkapi surat maupun knalpot brong dan juga tidak standar sudah kita amankan guna diberikan pembinaan dan diminta untuk di lengkapi terlebih dahulu sebelum di bawa kembali,” ungkap Aipda Erik.
Baca Juga: Pengusaha Galangan Kapal Berharap Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik
Kompol Z.A.C Tamba menyampaikan saat pelaksanaan cipkon gabungan di wilayah Sekupang tidak didapati pemuda yang melakukan aksi balap liar namun didapati kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang juga meresahkan masyarakat.
“Semoga kedepannya tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong apalagi balap liar di wilayah Sekupang karena selain membahayakan keselamatan juga membuat masyarakat resah dan kami mengucapkan terimakasih atas masukan kepada Kepolisian khususnya Polsek Sekupang dari masyarakat,” ucapnya.
Pada kesempatan ini juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kecamatan Sekupang untuk memperhatikan anak anaknya, agar berkendara tidak menggunakan knalpot brong apalagi terjerumus dalam kegiatan balap liar maupun minuman keras. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra