Selasa, 26 November 2024

Segini Harta Kekayaan Sekda Kota Batam Jefridin yang Mantap Maju di Pilwako Batam 2024

Berita Terkait

spot_img
Sekda Kota Batam, Jefridin. (dok.batampos)

batampos – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, yang akan maju pada Pilwako Batam 2024 memiliki harta yang cukup fantastis. Bahkan harta kekayaan orang nomor tiga di Pemko Batam ini melebihi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Diketahui dari halaman LHKPN KPK, saat ini Jefridin memiliki harta cukup fantastis. Jefridin tercatat berharta lebih kurang Rp10 miliar. Kekayaan ini tercatat mengalami peningkatan sejak pertama kali menjabat sebagai Sekdako Batam 2017 lalu yakni Rp7 miliar.


Harta kekayaan Jefridin ini juga melampaui kekayaan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, yang hanya Rp5 miliar. Dengan modal harta kekayaan tersebut, Jefridin dinilai mampu menghadapi pesta demokrasi yang sudah di depan mata.

Baca Juga: Kapolresta: Menjual Telur Diatas HET, Akan Ditindak

Berikut daftar harta kekayaaan Sekdako Batam, Jefridin Hamid:

1. Tanah bangunan senilai Rp5.2 miliar
2. Kendaraan Rp305 juta
3. Harta bergerak lainnya Rp225 juta
4. Selanjutnya kas dan setara kas senilai Rp4.2 miliar.

Jefridin Hamid digadang-gadangkan akan mengikuti kontestasi politik bersama Wakil Gunernur Kepri, Marlin Agustina Rudi.

Di beberapa kegiatan, terlihat Jefridin mulai tampil dan menyapa masyarakat. Kehadiran Jefridin di tengah masyarakat ini disinyalir untuk mendapatkan simpati masyarakat untuk maju ke panggung politik.

Baca Juga: Ini Syarat Mengurus Kartu Kuning di Disnaker Batam

Jefridin mengatakan, siap maju sebagai figur calon wakil wali kota Batam di Pilkada 2024 mendatang.

“Kalau diberi amanah, dan disetujui pimpinan saya siap saja. Karena dengan pengalaman sebagai ASN selama 30 tahun belakangan ini bisa menjadi modal melanjutkan estafet pemerintahan Muhammad Rudi,” kata Jefridin, Selasa (23/5).

Terkait ramainya agenda bertemu masyarakat, Jefridin mengatakan diberikan tugas untuk mewakili Wali Kota Batam yang berhalangan hadir. Kehadiran di setiap acara juga berhubungan dengan tugas sebagai ASN untuk masyarakat.

Baca Juga: 6 Penyimpangan PPDB 2022 yang Ditemukan Ombudsman Kepri

“Arahan pimpinan ya saya jalankan. Di setiap kesempatan saya sampaikan bahwa Pak wali berhalangan hadir. Pimpinan harus dipatuhi, jadi saya akan jalankan,” ujarnya.

Kesiapan masuk dalam dunia politik, diungkapkan kalau dia berani mundur sebagai ASN. Menurutnya dari usia yang saat ini sudah 55 tahun, dan pengalaman sebagai ASN cukup mampu untuk menjadi cawako di Pilkada mendatang.

“Kalau memang nanti dukungan dari masyarakat meminta saya maju, tentu saja mundur dari jabatan saya dan status saya sebagai ASN,” imbuhnya.(*)

Reporter: Yulitavia

spot_img

Baca Juga

Update