Sabtu, 1 Februari 2025

PLN Batam Pastikan Pemulihan Pembangkit, Tak Mengganggu Pelayanan Listrik

Berita Terkait

spot_img

 

Dua teknisi bright PLN Batam saat melakukan perbaikan pada salah satu mesin pembangkit milik PLN Batam. Foto: PLN Batam untuk Batam Pos

batampos – PLN Batam memastikan pemulihan pembangkit, tidak akan mengganggu pelayanan listrik bagi masyarakat umum. 


Kepastian itu disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Hamidi Hamid. 

Gangguan kelistrikan di Batam dalam beberapa pekan terakhir ini, disebabkan adanya kendala pembangkit swasta atau Independent Power Producer (IPP). 

Pembangkit swasta itu adalah Listrik Tenaga Gas Uap (LTGU) milik Dalle Energi Batam (DEB) unit 2 Panaran, yang berkapasitas 38 Megawatt (MW). 

Baca Juga: Listrik di Batam Padam Berjam-Jam Tanpa Pemberitahuan, Ini Penyebabnya

Perbaikan ini diperkirakan memakan waktu kurang lebih selama 5 hari. 

“Tanggal 25 Mei ditemukan gangguan, setelah dilakukan pemeriksaan dan inspeksi PLTGU DEB 2 Panaran. Saat ini PLN Batam terus bekerja sama dengan PT Dalle Energi Batam untuk mengupayakan percepatan perbaikan,” kata Hamidi.

PT PLN Batam, kata Hamidi mengerahkan berbagai upaya dalam memulihkan kelistrikan di Batam.  

Salah satu langkah ditempuh yakni, berkolaborasi dengan para pelanggan captive power, agar mengaktifkan pembangkit yang dimiliki sebagai backup pasokan.

Masa perbaikan tersebut, sebagai wujud nyata komitmen dalam menyediakan pasokan listrik.

Baca Juga: Ini Langkah PLN Batam Dalam Mengatasi Pemadaman Listrik Bergilir di Kawasan Industri

PLN Batam, kata Hamidi akan mengoptimalkan pembangkit milik IPP dan semua pembangkit yang ada. 

Selain itu, juga akan segera mengoperasikan pembangkit sewa sebesar 75 MW, di mana 25 MW diperkirakan beroperasi di awal Juli dan 50 MW September mendatang.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2023-2032, 

Batam merupakan salah satu wilayah yang disetujui oleh pemerintah, untuk dilakukan penambahan kapasitas pembangkit.

Hal itu tentu sesuai dengan social development goals dalam upaya pemerataan energi di tanah air.

 

spot_img

Update