batampos – Kenakalan remaja hal yang paling sering dikeluhkan masyarakat Bengkong khususnya saat kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas. Sebab, remaja ini kerap nongkrong pada tengah malam hingga menganggu kenyamanan warga.
Seperti kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas di Balai Posyandu Mawar XXX RW 02, Kelurahan Bengkong Indah. Warga meminta polisi bisa memberikan efek jera kepada remaja-remaja hingga perbuatan tersebut tak terulang lagi.
“Di sini banyak anak remaja yang hampir tiap malam berkumpul atau nongkrong di fasum hingga larut malam. Kebetulan rumah saya persis di depan fasum itu,” ujar Susanto, salah seorang warga.
Baca Juga:Â Juknis PPDB SMA dan SMK Belum Keluar, Orangtua Calon Siswa di Batam Resah
Ia mengaku sudah kerap memperingatkan anak-anak tersebut. Namun, peringatannya tak pernah digubris hingga keberadaan anak-anak itu ditemukan hampir setiap malam.
“Sudah berapa kali saya mengingatkanz maksud saya disini bukan tidak boleh anak-anak tersebut nongkrong di fasum, namun alangkah baiknya jangan sampai larut malam yang dapat mengganggu kenyamanan warga yang hendak beristirahat,” jelasnya.
Sementara Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra, mengatakan akan menindaklanjuti keluhan masyatakat tersebut. Ia mengaku akan terus meningkatkan patroli guna menjaga kamtibmas di wilayah Bengkong.
Untuk anak remaja yang yang nongkrong hingga larut malam akan terus ditindak dengan cara dibubarkan dan diingatkan agar tidak nongkrong hingga larut malam. Serta untuk tidak melakukan balap motor yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Baca Juga:Â Polisi RW Efektif, Optimis Batam Terus Aman dan Kondusif
“Kiranya perangkat RT/RW dapat memberikan teguran dan nasihat kepada anak-anak tersebut. Bila perlu didata anak-anak itu dan kita sampaikan kepada orang tuanya,” kata Rizqi.
Rizqy berjanji akan mengerahkan personel Bhabinkamtibmas dan patroli untuk mendatangi fasum yang dijadikan tempst tongkrongan remaja saat tengah malam.
“Kami mohon bantuan kepada masyarakat juga apabila ada menemukan kegiatan negatif anak-anak remaja dan juga informasi penting lainnya agar segera melaporkan kepada kami Polsek Bengkong atau bisa juga melalui perangkat RT/RW setempat,” tutup Rizqy. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI