batampos – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Batam meminta sekolah negeri, maupun pemerintah daerah tidak menerima murid melebihi kapasitas di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Batam 2023.
Sebab, jika melebihi kapasitas, dapat mengganggu konsentrasi, kenyamanan anak-anak dalam belajar.
“Janganlah menerima peserta didik di atas batas maksimal daya tampung kelas. Perhatikan masa depan anak, buatlah mereka nyaman dalam belajar. Sehingga dapat menyerap ilmu dengan baik,” kata Sekretaris BMPS, Dian Nursalih Budi kepada Batam Pos, Senin (29/5).
Baca Juga: Hapus Stigma Sekolah Favorit, Hubungi Ombudsman Jika Ada Penyimpangan PPDB
Dian juga meminta, sekolah negeri mempertimbangkan tidak memberlakukan sistem sif. Sistem pembagian sif pagi dan siang ini, dapat mempengaruhi jam pembelajaran siswa.
“Jangan sampai sekolah ini hanya sebagai formalitas saja yang tidak memperhatikan kualitas. Jika daya tampung sudah tidak mencukupi lagi, sekolah swasta siap menampungnya,” ujar Dian.
Di PPDB kali ini, BMPS berharap kepada masyarakat Kota Batam, terutama bagi yang berkecukupan, agar dapat mendaftarkan putra putrinya ke sekolah swasta.
Dian mengatakan, banyak sekolah swasta yang memiliki kelebihan, dibandingkan sekolah negeri. Kelebihan-kelebihan itu seperti, kapasitas peserta didik dalam satu rombongan belajar rata rata 25 siswa, ekstrakurikuler yang lengkap, fasilitas sangat yang menunjang kegiatan pembelajaran anak, dan masih banyak yang lainnya.
Baca juga:Â Ombudsman Buka Posko Pengaduan PPDB 2023, Silahkan WA ke 08119813737
“Kami berharap pemerintah Kota Batam yang diwakili Dinas Pendidikan dapat memantau PPDB tahun ini,” ujarnya.
Saat ditanya sistem PPDB tahun ini, dibandingkan tahun lalu. Dian mengatakan, tidak ada perubahan di sistem PPDB bagi sekolah swasta.
“BMPS memberikan keleluasaan kepada tiap sekolah swasta, dalam Penerimaan Peserta didik Baru. Mereka bisa memulai PPDB jauh jauh hari, sebelum PPDB sekolah negeri dibuka,” ujar Dian.
Ada sekolah swasta yang sudah penuh, ada juga yang masih kosong. Sekolah swasta, kata Dian siswa per rombelnya tidak banyak. Sehingga, beberapa sekolah swasta, sudah penuh meskipun PPDB sekolah negeri belum dibuka.
“Terkait kebijakan SPP dan sumbangan lainnya untuk sekolah swasta, BMPS juga tidak memberikan aturan khusus. Hal ini diserahkan ke sekolah swasta masing-masing juga,” ungkapnya. (*)
Reporter: FISKA JUANDA