batampos – Izin sedimentasi pasir laut, sudah dikeluarkan pemerintah pusat. Berbekal izin ini, pengerukan pasir laut diperbolehkan. WALHI menilai, aturan yang dikeluarkan pemerintah ini, hanya soal bahasa saja. Izin sedimentasi, disebut WLAHI sama saja dengan diperbolehkannya penambangan pasir laut.
Keluarnya izin ini, ibarat pedang bermata dua. Satu sisi bisa memberikan keuntungan ekonomi. Tapi sisi lainnya, memberikan dampak terhadap lingkungan.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyampaikan, pentingnya memperhatikan dampak lingkungan dari pertambangan pasir laut tersebut.
“BP Batam mendukung kebijakan yang diterbitkan pemerintah pusat,” kata Rudi, dalam pertemuan dengan Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pengusaha Galangan Kapal Tolak Rencana Kenaikan Tarif Listrik PLN
Tapi, ia mengingatkan, kebijakan tersebut agar tidak berdampak besar ke masyarakat. Apalagi di Kepri, banyak masyarakat beraktivitas di laut.
Penambangan pasir laut ini, sedikit banyak berdampak terhadap pendapatan serta ekosistem lingkungan.
“Jangan sampai masyarakat kita yang bermata pencaharian sebagai nelayan aktivitasnya terganggu akibat kegiatan pertambangan ini. Itu yang harus kita hindari,” ujar Rudi.
Terkait dengan dampak lingkungan ini, juga disampaikan oleh Manajer Kampanye Pesisir dan Laut WALHI Nasional, Parid Ridwanuddin.
Ia mengatakan, penambangan pasir laut dapat menenggelamkan pulau-pulau kecil. Parid menuturkan, sudah ada contohnya yakni di Kepulauan Seribu, ada 7 pulau kecil yang tenggelam.
Baca Juga: Oknum PNS Batam Cabuli 3 Putranya, Kasusnya Dilimpahkan Ke Pengadilan
Penambangan, kata Parid, biasanya dilakukan di lautan dangkal, ada terumbu karang sebagai rumah ikan, padang lamun dan berbagai hal lainnya. Parid mengatakan, jika penambangan pasir laut dilakukan, semua ini bisa hancur.
“80 persen kehidupan laut itu, di lautan dangkal itu,” tutur Parid.
Pengamat ekonomi di Batam, Suyono Saputro mengatakan, pemberian izin penambangan pasir laut ini, sangat ditunggu-tunggu banyak pihak. Ia meyakini, penambangan pasir laut memberikan dampak positif bagi perekonomian.
“Saya bicara aspek ekonomi yah, saya tidak masuk ranah lingkungan,” ucapnya.
Potensi ekonomi dari penambangan pasir laut, kata Suyono, sangat besar sekali. Kepri memiliki cadangan pasir laut yang besar.
“Punya cadangan besar, lalu juga permintaannya yang besar,” ujar Suyono.
Ia mengatakan, kebutuhan akan pasir laut ini, bisa mencapai miliaran kubik setahun. Potensi Kepri, bisa menyumbangkan sekitar 300 juta ton.
“Bisa untung besar, ini sangat diharapkan (pengusaha),” tutur Suyono.(*)
Reporter: FISKA JUANDA