batampos – Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri siap menindak kendaraan bermuatan (truk) yang kerap meresahkan pengguna jalan karena ugal-ugalan. Masyarakat Batam resah karena kerap melihat truk muatan tersebut melaju di beberapa ruas jalan seperti di Jalan Raja H Fisabilillah dari arah Labuan Madani hingga Pasir Putih, lalu di Jalan R Suprapto, Batuaji.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kepri, Kompol Sarbini menyampaikan, upaya Ditlantas dengan preentif tak henti mengimbau kepada supir truk muatan tersebut. Lalu dengan mencegah terjadinya potensi kecelakaan hingga represif dengan menindak langsung di tempat.
Baca Juga:Â Andhi Pramono Pernah Jadi Kasi Penindakan di Kanwil DJBC Kepri, Ini Sepak Terjangnya
“Upaya yang kita lakukan adalah preemtif, preventif dan represif. Untuk preemtif dilakukan patroli lalu lintas, untuk preventif dilakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas, sedangkan represif dilakukan penindakan di tempat terhadap truk yang ugal-ugalan,” ujarnya, Rabu (7/6).
Sarbini menambahkan, penanganan ini dilakukan dengan cara penanganan dilakukan memberikan himbauan dan pendidikan lalu lintas dan langkah penindakan di tempat terhadap pelanggar lalu lintas para supir truk.
Baca Juga:Â Krisis Air di Tanjunguncang
“Langkah tegas tentu ada dengan menindak langsung di tempat ke pelanggar lalu lintas yakni supir truk,” terangnya.
Terkait untuk jam operasional truk muatan yang melintas di jalan protokol Kota Batam pihak Ditlantas menyampaikan bahwa pengaturan lintasan dan rambu lalu lintas tersebut berada di wewenang Dinas Perhubungan.
“Untuk yang menentukan rambu lalu lintas Dishub. Termasuk pengaturan lintasan truk yang melintas,” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana