batampos – Bandara Internasional Batam (BIB) tengah mendalami adanya temuan kasus seorang penumpang yang menyelundupkan narkoba jaringan Batam menuju Bandara Pangkalpinang dengan modus menggunakan identitas palsu di Bandara Hang Nadim.
Identitas palsu tersebut berbeda antara tiket dengan KTP dipakai saat terbang dari Batam menuju Jakarta lalu ke Bangka Belitung. Pihak dari PT BIB merespon peristiwa penggunaaan identitas palsu oleh seorang penumpang di Bandara Hang Nadim.
Baca Juga:Â Jika Parkir Dikelola Swasta: Pendapatan Masuk Rekening Swasta Dulu, Baru ke Kas Pemko Batam
“Semua sesuai prosesur pemeriksaan yang ketat. Dan saat ini sedang diinvestigasi lebih lanjut,” ujar Dirut PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah, saat dihubungi, Senin (12/6).
Pikri menambahkan, di Bandara Hang Nadim pemeriksaan antara tiket maskapai dan dokumen pasti sama.
“Jadi kalau itu pengakuan dari pelaku kasus tersebut kami segera investigasi mendalam. Karena pemeriksaan tiket dan identitas dilakukan tiga kali saat check-in, saat masuk SCP2 dan saat boarding,” tambahnya.
Sebelumnya, Tim gabungan yang dipimpin Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap TC (35) kurir narkotika jenis sabu jaringan Batam-Babel di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Sabtu (10/6).
Baca Juga:Â Pemasang Gorong-Gorong Rampung, Jalan Longsor Tembesi Tinggal Pengaspalan
“Narkotika tersebut dibawa oleh tersangka dari Batam menuju Bangka Belitung melalui dua jalur udara dengan menggunakan transportasi maskapai swasta, ” kata Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol MZ Muttaqien
Tersangka mengawali perjalanannya dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Jakarta dengan menggunakan salah satu maskapai dengan modus mengelabui identitas yang berbeda antara tiket dan KTP. (*)
Reporter: Azis Maulana