batampos – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Batam 2023 untuk SMP jalur afirmasi sudah dimulai, Senin (12/6). Jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga yang tidak mampu dan disabilitas.
Jalur afirmasi dapat dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat, Kartu Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan. Pelaksanaan pendaftaran jalur afirmasi ini diberikan kuota sebesar 15 persen dari daya tampung masing-masing sekolah.
“Ya, hari ini kita masuk PPDB jalur afirmasi SMP, ” ujar Kasubbag Umpeg Disdik Batam, Arios Z Sandry, Senin (12/6).
Baca Juga: Catat Tanggal Dimulainya PPDB SMA dan SMK di Kepri
Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala server pada hari pertama pendaftaran jalur afirmasi SMP ini. Hanya saja masih ada beberapa orangtua yang mengaku lupa password sehingga harus direset ulang. Lalu ada juga yang belum melengkapi berkas keterangan tidak mampu sesuai yang dipersyaratkan.
“Di hari pertama ini kendalanya masih ada yang lupa password dan terkait melengkapi berkas tidak mampu, kita arahkan ke Dinsos (Dinas Sosial), ” terang Arios.
Selain itu, lanjutnya, masih ada orang tua yang tidak paham setiap jalur yang disediakan ini. Semisalnya ia harus mendaftar jalur zonasi karena tidak paham mereka daftar di jalur afirmasi. Sehingga ketika diminta syarat seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan mereka tidak dapat memenuhi.
“Yang seperti ini ada juga tapi enggak banyak seperti PPDB SD kemarin, ” tururnya.
Berdasarkan data hari pertama pendaftaran cukup ramai. Tercatat 2.887 pendaftar yang sudah login ke link pendaftaran PPDB, sebanyak 823 pendaftar klik konfirmasi, dan 342 terkonfirmasi sekolah.
Baca Juga:Â Pengumuman Hasil PPDB SD Besok, Siapkan Berkas untuk Daftar Ulang
Amron, salah satu orang tua yang mendaftarkan anaknya di hari pertama PPDB ini mengaku lupa password dan harus reset ulang. Selain itu ia juga tak terlalu paham dengan syarat yang harus disiapkan. “Karena gak paham tadi saya langsung minta bantu ke sekolah dan diarahkan ke posko PPDB, ” ujarnya.
Seperti diketahui, PPDB jenjang SMPN dibuka Senin (12/6) hingga Senin (19/6). Ada empat jalur yang disiapkan antara lain jalur afirmasi, prestasi, zonasi dan perpindahan orang tua.
Untuk tahap pertama, PPDB akan dibuka untuk jalur afirmasi dimulai dari 12 Juni sampai 14 Juni 2023. Lalu jalur zonasi, perpindahan orang tua dan prestasi mulai dari 15 Juni sampai 19 Juni 2023. Setiap jalur, memiliki kuota masing-masing. KkLuota zonasi sebesar 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen serta kuota jalur perpindahan orang tua 5 persen.
Setiap orang tua yang mendaftarkan anaknya harus paham dengan jalur yang telah disiapkan ini.
Ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan calon peserta. Pertama, seleksi jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga yang tidak mampu dan disabilitas. Jalur afirmasi dapat dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat, Kartu Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan.
Baca Juga:Â Untuk Transparansi, PPDB SMAN 1 Batam Gandeng Kejaksaan
Selanjutnya jalur zonasi, adapun ketentuan jalur ini adalah memiliki jarak domisili terdekat ke sekolah berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga. Bagi yang tidak memiliki kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh lurah setempat yang menerangkan bahwa peserta didik bersangkutan telah tinggal selama satu tahun sejak surat keterangan domisili dibuat atau dikeluarkan.
Lalu yang mengikuti jalur perpindahan orang tua harus wajib melampirkan surat perpindahan orang tua.
Terkahir untuk jalur prestasi harus melampirkan bukti-bukti atau surat keterangan lomba yang memperoleh juara. Selain itu calon peserta didik melampirkan lapor kelas 4, 5 dan 6 semester ganjil. Melampurkan sertifikat baca Al-quran bagi yang beragama Islam dan bagi peserta didik yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu melampirkan surat keterangan memahami kitab suci dari tempat belajar.
Adapun persyaratan PPDB Batam SMPN ini adalah akta kelahiran (asli dan fotokopi), KTP orang tua, Surat Keterangan Lulus, Bukti keluarga tidak mampu (dari Pemerintah Pusat atau Daerah), NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), Kartu Keluarga (asli dan fotokopi), Surat pindah rayon dari kota/kabupaten asli (jika baru saja pindah ke Batam), Surat perpindahan tugas orang tua/wali (jika mengikuti jalur pindah tugas), Nilai rapor kelas 4, 5, dan 6 semester ganjil (jika mengikuti jalur prestasi), Sertifikat agama (bagi umat Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Konghucu, dan Buddha).
Pada PPDB SMP ini Dinas Pendidikan Kota Batam menyiapkan 3 jalur server yang bisa dipakai untuk mengakses dan mendukung kelancaran pelaksanaan PPDB secara online. Tiga jalur server website PPDB ini ialah https://ppdbbatam.id, https://svr2.ppdbbatam.id serta https://svr3.ppdbbatam.id. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra