batampos – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Batam menilai, Batam sudah memasuki fase darurat kekerasan seksual terhadap anak. Penyebabnya, kejadian kekerasan seksual yang semakin meningkat akhir-akhir ini. Namun, pencegahan dari pemerintah daerah sangat minim.
“Bisa dibilang, masih kurang upaya pencegahan,” kata Komisioner KPPAD Batam, Abdillah.
Ia mengatakan, dari Januari sampai Juni 2023, sudah ada 41 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kasus-kasus itu, kata Abdillah, masuk dalam ranah hukum, dan sedang proses pendalami kepolisian.
“Pelakunya, kebanyakan didominasi orang terdekat korban,” ujarnya.
Baca Juga:Â Kekerasan Seksual Dilakukan Orang yang Kenal Korban, Ini Jumlah Kasus yang Ditangani Kejari Batam
Abdillah mengatakan, fungsi pencegahan ini masih kurang. Sehingga, kasus kekerasan seksual terhadap, sering berulang terjadi di Batam.
Sehingga, sangat perlu peran serta dari orang tua, lingkungan maupun pemerintah, agar kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak terjadi lagi.
Abdillah meminta, Pemerintah Kota Batam maupun semua pihak terkait, jangan abai dengan fenomena kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Batam. Sebab, ia melihat kasus ini, semakin meningkat dari tahun ke tahun.
“Pembangunan infrastruktur kami apresiasi. Tetapi apalah arti semua itu kalau pemenuhan hak anak terabaikan,” ujar Abdillah.
Baca Juga: Kejahatan Seksual pada Anak Meningkat Setiap Tahun di Batam
Ia meminta, Pemerintah Kota Batam juga mengedepankan pengalokasian anggaran APBD Kota Batam, untuk program pencegahan pelanggaran pemenuhan hak anak. Selain itu, alokasi anggaran APBD Batam, juga dapat untuk melaksanakan program pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak.
“Contohnya adalah menyediakan anggaran untuk sosialisasi pemahaman tentang semua ketentuan, terkait perlindungan anak bagi masyarakat. Bisa juga, dengan mendanai lembaga pengawasan yang sudah dibentuk,” ujar Abdillah.
Abdillah berharap, orang tua dan guru lebih peka dan waspada, dengan segala sesuatu yang berpotensi terjadinya kekerasan seksual terhadap anak. Selain itu, juga dapat melakukan upaya pencegahan dini, misalnya anak didik diberikan pemahaman bagian tubuh mana saja yang tidak boleh dilihat atau disentuh orang lain.
“Khusus kepada para guru, kami sudah bersurat ke Disdik. Agar semua guru yang ada di Kota Batam dapat diberikan pelatihan, tentang upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak didik di lingkungan pendidikan. Demi kepentingan terbaik bagi anak kota batam, semoga surat kami tersebut direspon positif oleh Disdik (Kota Batam),” ungkap Abdillah.(*)
Reporter: FISKA JUANDA