Jumat, 15 November 2024

Kemenko Polhukam Kumpulkan Data Rempang Galang

Berita Terkait

spot_img
Deputi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo. (F.Net)

batampos – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemko Polhukam) Republik Indonesia menggelar rapat tertutup terkait pembangunan Kawasan Rempang Galang di Hotel Marriot Batam, Selasa (13/6).

Rapat ini dihadiri koordinasi lintas sektoral bersama dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Pemprov Kepri, Pemko Batam, dan juga Kejaksaan Negeri Batam.

Deputi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo mengatakan rapat tersebut hanya bersifat sebatas pengumpulan data saja.

Saat rapat, pihaknya mendengarkan penyampaian dan penjelasan dari tamu undangan yang datang seperti BP Batam. Pembahasan meliputi rencana pengembangan Kawasan Rempang-Galang.

Dalam rapat, Sugeng mengatakan pihaknya hanya sebatas menumpulkan data dari berbagai pihak yang hadir.

“Kami hanya mengumpulkan penjelasan-penjelasan, dan data-data terkait Kawasan Rempang-Galang,” kata Sugeng saat ditemui usai rapat.

Terkait nasib warga yang terdampak salam rencana pengembangan kawasan Rempang-Galang, Sugeng menuturkan belum ada pembahasan terkait hal tersebut.

Menurutnya, kelanjutan hasil rapat ini akan ditindaklanjuti di tingkat pusat. Sugeng terlihat irit bicara terkait rencana pengembangan kawasan Rempang-Galang ini.

“Tadi kami menanyakan kondisi dan situasi di daerah, terkait rencana pengembangan tersebut. Data yang dikumpulkan juga tidak banyak. Hasil rapat akan saya bawa ke pusat untuk dilaporkan,” bebernya.

Sebelumnya, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, mengatakan pengembangan Pulau Rempang dan Galang akan terbagi dalam tujuh zona. Informasi tersebut diketahui saat rapat antara BP Batam dan pihak pengembang Pulau Rempang.

Ketujuh zona itu diantaranya Rempang Integrated Industrial Zone; Rempang Integrated Agro-Tourism Zone; Rempang Integrated Commercial and Residential; Rempang Integrated Tourism Zone; Rempang Forest and Solar Farm Zone; Wildlife and Nature Zone; dan Galang Heritage Zone.

“Kita juga akan segera melakukan sosialisasi ke publik. Yang paling penting tak ada marginalisasi selama pengembangan. Mari kita bersama menjaga kondusifitas,” kata Sudirman beberapa waktu lalu.

Pada prosesnya, pengembangan Pulau Rempang diharapkan dapat meningkatkan realisasi investasi di Kota Batam.

Untuk diketahui Realisasi investasi Kota Batam mencapai Rp 13,63 triliun di tahun 2022. Realisasi investasi tersebut didominasi oleh penanaman modal asing (PMA) dengan persentase 82 persen atau setara Rp 11,11 triliun dengan jumlah 1.738 proyek. Sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) di Batam mencapai Rp 2,52 triliun dengan total 2.153 proyek.

Hal ini ikut berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang tumbuh dengan persentase 6,84 persen. Pertumbuhan ekonomi Batam naik 2,09 persen dibandingkan laju pertumbuhan ekonomi tahun 2021 lalu yang hanya mencatatkan persentase sebesar 4,75 persen.

Berdasarkan catatan Pusat Pengembangan BP Batam, pencapaian Kota Batam jauh lebih tinggi dibandingkan persentase Provinsi Kepri (5,09 persen) dan Nasional (5,31 persen). Dari catatan tersebut, kontribusi terbesar pertumbuhan ekonomi Kota Batam tahun 2022 datang dari industri pengolahan dengan persentase mencapai 58,05 persen. Lalu disusul dari sektor konstruksi dengan persentase 20,23 persen.

Tingginya pertumbuhan ekonomi ini pun, kata Airlangga, juga tak terlepas dari rencana strategis BP Batam dalam mengembangkan Kota Batam ke depan.

“Pengembangan Kawasan Rempang ini diharapkan bisa meningkatkan realisasi investasi Kota Batam ke depan. Saya berharap, Kepala BP Batam bisa mengawal ini dan menjadikan Batam sebagai pusat investasi negeri kita,” kata Sudirman. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Update