Jumat, 22 November 2024

Orangtua Paksakan Anaknya ke Sekolah Tertentu, 1.600 RDT di Batam Masih Kosong

Berita Terkait

spot_img
Para orangtua siswa saat melihat pengumuman PPDB SDN 006 Batuaji di Tanjunguncang, Batuaji, Selasa (13/6). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam baru menyelesaikan pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang sekolah dasar (SD) negeri. Data dari Dinas Pendidikan Kota Batam, ada sebanyak 10.360 calon peserta didik yang diterima di SD negeri. Sedangkan, 724 calon peserta didik lainnya tidak lolos. Padahal, masih ada kuota dari Rencana Daya Tampung (RDT) sebanyak 1.600 kursi yang belum terisi.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Disdik Kota Batam, Jefridin, mengatakan, usai pengumuman PPDB SD negeri, terdapat ratusan calon peserta didik yang tidak lolos dan belum mendapatkan sekolah hingga saat ini. Orangtua masih menunggu keputusan dari sekolah, terkait nasib anaknya yang tidak lolos PPDB tersebut.


“Saya masih menunggu laporan final dari kepala sekolah. Jumat ini saya mau rapat dulu membahas soal solusi yang akan diambil terhadap siswa yang tidak lolos PPDB ini,” ujarnya, kemarin.

Baca Juga: 5.295 Calon Siswa Mendaftar di Hari Pertama PPDB SMP di Batam

Jefridin menjelaskan, pada dasarnya usai menggelar PPDB jenjang SD negeri beberapa waktu lalu, jumlah RDT total untuk jenjang SD negeri masih melebihi jumlah pendaftar yang ada. Sehingga, PPDB SD negeri yang sudah selesai digelar, mestinya tidak ada kendala terkait RDT. Namun, yang terjadi saat ini adalah PPDB berjalan tidak merata. Ada beberapa sekolah yang kelebihan pendaftar.

Orangtua dinilai terlalu memaksakan anak mereka menuju sekolah tertentu. Padahal, sudah ada aturannya. PPDB SD ini akan melihat usia dan zonasi rumah calon siswa ke sekolah.

“Pada umumnya PPDB berjalan dengan baik. Informasinya masih ada 1.600 an RDT yang kosong. Sedangkan ratusan calon siswa yang tidak tertampung itu hanya terjadi di beberapa sekolah, karena tidak meratanya pilihan sekolah saat PPDB tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi RW Diminta Maksimalkan Tugas Melayani Masyarakat di Sekupang

Terkait dengan solusi yang akan diambil, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam ini menyebutkan, masih menunggu hasil rapat terlebih dahulu. Selanjutnya, akan dilaporkan kepada pimpinan daedrah untuk diambil kebijakan terkait nasib anak yang tidak lolos PPDB ini.

“Mungkin nanti tetap dapat sekolah. Hanya saja tidak sesuai dengan keinginan orangtua. Sebab, kami juga akan mencari sekolah yang masih lowong. Tidak mungkin kami paksakan di sekolah tertentu, karena satu kelas maksimal hanya 36 siswa,” bebernya.

Untuk diketahui, RDT SD Negeri di Batam tahun 2023 ini berjumlah 14.228 siswa dengan 398 rombongan belajar (rombel). Sementara, untuk jumlah siswa per kelas maksimal 36 siswa. PPDB SD negeri menerapkan sistem zonasi dengan kuota 80 persen, perpindahan orangtua 5 persen, dan afirmasi atau keluarga kurang mampu 15 persen. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Baca Juga

Update