Kamis, 28 November 2024
spot_img

Warga Sagulung Membludak Hadiri Silaturahmi Muhammad Rudi, Marlin dan Jefridin

Berita Terkait

spot_img
Wali Kota Batam Muhammad Rudi; Ketua TP-PKK Kota Batam, Marlin Agustina; dan Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, foto bersama Ketua RT/RW, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, Kecamatan Sagulung, di SP Plaza, Tembesi, Sagulung, Jumat (16/6/2023) malam. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Ketua TP-PKK Kota Batam, Marlin Agustina, dan Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, bersilahturahmi dengan warga Sagulung, Jumat (16/4/2023) malam.

Ketiganya kompak berbagi kebahagiaan dengan masyarakat Sagulung. Kehadiran mereka pun disambut hangat masyarakat Sagulung. Bahkan warga yang hadir pada silahturahmi tersebut membludak.


Pada kegiatan tersebut juga dilakuan penyerahan insentif RT/RW dan tokoh agama Triwulan II. Bahkan juga ikut diserahkan sertifikat tanah untuk warga.

Baca Juga: Jefridin Senang Pulau Buluh Segera Teraliri Listrik 24 Jam

Adapun tokoh agama yang menerima, tergabung dalam Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM), Persatuan Mubalig Batam (PMB), Badan Musyawarah Guru Alquran (BMGQ), serta ketua RT/RW.

Pada kegiatan tersebut sangat terlihat antusiasme masyarakat menyambut Muhammad Rudi, Marlin dan Jefridin. Bahkan ruang pertemuan di SP Plaza, Tembesi, penuh sesak.

Pada tahun 2023, tokoh agama dan Ketua RT/RW menerima insentif Rp750 ribu setiap bulannya. Untuk tiga bulan ini insentif yang akan diterima sebesar Rp2.250.000.

Baca Juga: KSM ke 25 Diikuti 6 Negara, Jefridin: Ini Menjadi Ajang Promosi dan Bentuk Pelestarian Kesenian Melayu ke Dunia Luar

Namun, sebelum dana masuk rekening, terlebih dulu penerima harus menandatangani amprah insentif dari Pemerintah Kota Batam, sebagai persyaratan kelengkapan pertanggung jawaban penggunaan anggaran.

Amprah insentif Triwulan II yang ditandatangani adalah periode April, Mei dan Juni. Penandatanganan amprah ini sebagai tanda akan dicairkannya isentif.

Baca Juga: Jefridin: Pemko Batam Berikan Jaminan Perlindungan Kesehatan Kepada Masyarakat

Jika amprah sudah ditandatangani maka Pemko Batam melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota (Kesra Setdako) Batam akan mencairkan dana ke rekening masing-masing penerima.

“Semoga bermanfaat,” ujar Marlin yang juga menjabat Wakil Gubernur Kepri.(*)

spot_img

Update