Jumat, 15 November 2024

Terkait Laka Kerja di Perusahaan, SPSI: K3 Hanya Dianggap Sebagai Syarat Administrasi

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Laka Kerja.

batampos – Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan dinilai masih sangat minim.

Hal itu disampaikan Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Kepri, Saiful Badri. Menurutnya, kecelakaan kerja yang kerap merenggut korban nyawa selama ini, akibat minimnya pengawasan terhadap K3 di lingkungan perusahaan.

K3 lanjutnya, hanya dianggap sebagai syarat administrasi untuk berjalannya sebuah perusahaan. Implementasi K3 tidak berjalan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di lapangan.

Baca Juga: BP Batam Sayangkan Tuduhan Tak Berdasar Terkait Polemik Purajaya Nongsa

“Itu masalah pokoknya. Selama ini K3 ini hanya dianggap sebagai syarat administrasi. Implementasinya amburadul,” ujar Saiful menanggapi kecelakaan kerja yang merenggut dua korban nyawa di PT Goldwell Plastik Indonesia di Batamcenter belum lama ini.

Ini terjadi karena minimnya pengawasan dari pemangku kebijakan terkait. Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan juga belum begitu maksimal sehingga K3 di perusahaan hanya simbol atau syarat administrasi saja.

“Jadi harapan kita kedepannya pengawasan dimaksimalkan lagi. Ada pidananya untuk perusahaan atau siapapun yang lalai dengan K3 ini,” ujar Saiful.

Baca Juga: Lima Rute Favorit di Hang Nadim, Sebegini Harga Tiketnya

Sorotan lainnya lagi terkait dengan kecelakaan kerja yang kerap terjadi ini adalah minimnya penerapan sanksi kepada perusahaan ataupun pemilik perusahaan atas kelalaian dengan penerapan K3 tadi.

Kenyataan selama ini penyelesaian kasus kecelakaan kerja hanya berakhir dengan santunan kepada keluarga korban.

Sementara pidana atau sanksi untuk perusahaan yang lalai dengan K3 ini masih sangat minim diterapkan.

Baca Juga: Pipa Air Bersih Kerap Bocor, Direktur SPAM BP Batam Temui Kontraktor dan Operator Alat Berat

“Banyak kejadian kecelakaan kerja yang merenggut korban nyawa selama ini, tapi penanganannya tak pernah tuntas. Sanksi Administrasi ke perusahaan yang lalai dengan K3 sangat minim. Ini yang perlu diperhatikan lagi kedepannya. Pihak perusahaan, pengawas harus sama-sama komite dengan penerapan K3 di lingkungan tempat kerja,” ujarnya.(*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update