batampos – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengingatkan sekolah agar tidak mewajibkan wisuda. Ia tak ingin penyelenggaraan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik itu, malah makin memberatkan orangtua.
Hal ini juga sejalan dengan surat edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2023.
“Kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid,” tegas Rudi, Sabtu (24/6).
Baca Juga: Kapolresta Barelang Mediasi Driver Taksi Online dan Bandara
Ia memerintahkan agar dinas pendidikan untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan. “Ini sudah kami ingatkan, jangan sampai ke depan menjadi masalah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah untuk mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orangtua peserta didik, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.
“Kami harapkan peran komite sekolah yang beranggotakan orangtua peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan dapat memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah,” tutur Suharti.
Baca Juga: Warga Batam Belum Punya Jamban karena Perilaku dan Ekonomi
Melalui surat edaran ini, Kemendikbudristek juga meminta kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik.
“Yang harus dilihat adalah esensi dari kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya. Tetapi yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik,” pungkas Suharti. (*)
Reporter: YASHINTA