batampos – Siswa akan mengalami kesulitan belajar, jika melebihi rasio ideal per rombelnya. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Pendidikan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Batam, Jogie Suaduon.
Selain mengganggu proses belajar mengajar, dapat juga mempengaruhi kualitas siswa.
“Sebab, jika peserta didik menumpuk dalam satu kelas, tidak hanya siswa kesulitan belajar, melainkan para pendidik juga akan merasakan tidak berkembangnya pengajaran yang diberikan, ” ujarnya, Selasa (27/6).
Sedangkan sekolah, lanjut Jogie juga akan mendapat dampak. Tenaga pendidik, kata Jogie akan kesulitan memberikan pelajaran.
“Kalau dipaksa satu kelas 40 siswa atau lebih tentu hal ini ada dampaknya seperti belajar mengajar tidak akan maksimal,” ujar Jogie.
Ia mengatakan, Permendikbud telah mengatur rasio ideal siswa per rombongan belajar (rombel) kelas. Misalkan 32 siswa SD, maka sebanding dengan jumlah 6 orang guru per satuan pendidikan.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Mulai Tempatkan Calon Peserta Didik ke SD Negeri yang Gagal Saat PPDB Online
Proses rekrutmen ini menggunakan sistem zonasi penerimaan siswa baru. Tujuannya, agar sekolah tidak menerima sebanyak mungkin siswa baru.
Di sisi lain agar ada pemerataan jumlah siswa di setiap sekolah. Sekolah yang dimaksud tidak hanya sekolah Negeri melainkan juga pemerataan bagi sekolah swasta.
“Jika pemerataan dan aturan Permendikbud diterapkan, tentu tidak ada yang namanya double shift ataupun rombel yang ditambah,” ujarnya.
Disinggung mengenai banyaknya orang tua yang berharap anaknya diterima di sekolah negeri karena gratis, Jogie menilai harus ada intervensi kepada sekolah swasta.
Jika memang yang diharapkan orang tua adalah sekolah gratis dan murah, maka pemerintah juga harus bisa berkoordinasi dengan sekolah swasta agar bisa menerima siswa dengan biaya terjangkau.
“Kalau ada solusi seperti ini tentu tak banyak lagi orang tua yang memaksakan angkanya sekolah negeri,” tuturnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, salah satu orang tua siswa, Indah mengaku sangat bersyukur, jika anak keduanya bisa diterima di sekolah negeri.
Sebab, sebelumnya anak Indah ditolak oleh pihak sekolah.
“Kemarin setelah Pak Sekda datang. Alhamdulillah bisa diterima. Kami tidak mempermasalahkan 40 siswa per kelas, yang penting anak kami bisa diterima dan mengenyam bangku pendidikan,” tuturnya.
Hal senada juga dikatakan Warga Batuaji, Henni. Ia mengatakan, mengakomodir kembali anak yang tidak lolos itu murni untuk menjamin hak pendidikan anak di kota Batam. “Ya walaupun memang tidak efektif, tapi gimana lagi ya pak, buat sekolahin anak ke swasta kami enggak sanggup, ” tuturnya.
Reporter: RENGGA YULIANDRA