Minggu, 24 November 2024

228 Warga Masuk Kategori Miskin Ektrem, Pemko Batam Siapkan BLT

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Jawapos.com

batampos – Pemerintah Kota Batam baru saja menyelesaikan verifikasi dan validasi angka kemiskinan ekstrem di Batam tahun 2023.

Berdasarkan hasil validasi dengan sistem door to door, pencacah berhasil menemukan angka ril data kemiskinan ektrem di Kota Batam.


Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan Batam menerima data kemiskinan ekstrem sebanyak 1.635 jiwa. Kemudian tim pencacah melakukan verifikasi ulang.

Setelah melakukan verifikasi berdasarkan nama dan alamat, didapatkan 228 jiwa saja yang ada orangnya. Berbagai alasan menyebabkan penurunan data ini. Pertama banyak di antara mereka sudah tidak ditemukan berdasarkan alamat yang tertera pada data.

Selain itu, setelah ditelaah ternyata tidak semua data miskin masuk dalam kategori miskin ekstrem. Sebagian besar tidak ditemukan di lapangan.

“Jadi karena sistemnya door to door kami dapat data ril. Makanya hasil finalisasi data angka kemiskinan ekstrem mencapai 228 jiwa,” kata Jefridin, Senin (26/6).

Baca Juga: Hari Ini Muhammadiyah Gelar Salat Iduladha, Batam dipusatkan di Temenggung Abdul Jamal

Sebanyak 228 jiwa data miskin ektrem ini akan menjadi prioritas untuk mendapatkan bantuan. Sehingga mereka bisa meningkatkan taraf hidup mereka. Target 2024 Batam bisa zero angka kemiskinan ekstrem.

“Nanti akan di buatkan SK oleh Pak Wali, rencananya nanti mereka akan masuk sasaran penerima BLT,” kata dia.

Jefridin menyebutkan untuk kategori miskin ektrem ini yaitu pengertian miskin ekstrem adalah kondisi di mana seseorang memiliki penghasilan minimal Rp 358.232 per bulan (berdasarkan garis kemiskinan ekstrem nasional 2021). Artinya, jika ada keluarga berisi empat orang, dan dalam sebulan penghasilan keluarga di bawah Rp 1.432.928, maka masuk kategori miskin ekstrem.

“Penghasilan mereka sehari Rp10.900, dan 70 persennya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok,” sebutnya.

Sekda menyebutkan angka kemiskinan ekstrem ini berbeda dengan angka kemiskinan biasa. Mereka yang miskin ekstrem akan diberikan perhatian khusus. Misalnya pemenuhan dalam mendapatkan hak pendidikan, hak kesehatan, hak pemenuhan kebutuhan pangan.

“Intinya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan ganda. Ini tidak boleh, makanya kami pastikan 228 jiwa ini statusnya, apa sebagai penerima bantuan dari pusat. Rencananya nanti akan ada BLT untuk mereka yang miskin ekstrem ini,” sebutnya.

Baca Juga: Taksi Online Sudah Bisa Jemput Penumpang di Bandara Hang Nadim, Di Sini Titik Jemputnya

Mengenai data 228 jiwa warga miskin ekstrem tersebut, Jefridin menyebutkan semua mengantongi KTP Batam. Dari hasil verifikasi ke lapangan, mereka tidak memiliki hunian layak, pendapatan yang tidak menentu. Sehingga kehidupan mereka sulit, dan masuk datam kategori miskin ekstrem.

Ia optimis di sisa waktu menjelang 2024 mendatang, target zero kemiskinan ekstrem bisa teratasi, dan Batam bisa bebas dari kemiskinan ekstrem ini.

Sementara untuk angka kemiskinan lainnya, Jefridin mengungkapkan juga masuk dalah program prioritas. Data 24 ribu warga miskin ini sudah terdaftar sebagai penerima bantuan. Sehingga mereka mengalami peningkatan taraf hidup.

Untuk program pengentasan kemiskinan, Ia menambahkan Pemko Batam cukup konsisten untuk hal ini. Di bidang kesehatan setiap tahun Pemko Batam menyiapkan anggaran khusus melalui program penerima bantuan iuran (PBI). Nilainya setiap tahun mencapai 24-25 miliar lebih.

Selain itu, ada juga program bantuan non tunai melalui pemerintah pusat. Untuk bidang pendidikan ada bantuan pemenuhan hak pendidikan melalui KIP.

Baca Juga: Berharap Ada Penambahan Daya Tampung, Orangtua Calon Siswa SMK di Batam Datangi Sekolah

Tidak saja itu, bantuan juga ada untuk ibu menyusui, lansia, dan lainnya. Pemko atam juga menggelar pendistribusian sembako murah.

“Ketika harga melonjak kami juga upayakan hadir di tengah masyarakat. Sehingga mereka yang kurang mampu bisa memanfaatkan berbagai program pengentasan kemiskinan,” ungkapnya.

Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batam, Dahlina Nopilawati menyampaikan usia dilakukan verifikasi jumlah kemiskinan ektrem di Batam berjumlah 228 jiwa.

Ia menjelaskan, data dan sasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) itu setara dengan 52 Kepala Keluarga (KK) dan telah melalui proses validasi by name by address (BNBA).

Menurutnya, jumlah tersebut juga telah disepakati bersama antara Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kepri.

“Selanjutnya data yang sudah kita sepakati ini akan ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Batam,” tuturnya.

Baca Juga: WN Inggris yang Terlibat Lakalantas di Nongsa Sudah Diketahui

Jika sudah masuk dalam SK Wali Kota Batam, pihaknya akan memasukkan data tersebut dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD).

“Sesuai instruksi Presiden pada Tahun 2024 itu data Kemiskinan Ekstrem ini harus sudah nol,” paparnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam akan mendata ulang jumlah angka kemiskinan di setiap kelurahan yang ada di Kota Batam. Saat ini terdapat 1.636 jiwa masyarakat kategori miskin ektrem.

“Data terbaru yang diperoleh ini kita bahas satu persatu, jangan sampai ada salah data. Karena akan berpengaruh pada kebijakan ke yang akan diambil. Jangan sampai mereka yang masuk kategori miskin ektrem ini tidak tersentuh bantuan,” bebernya.

Jefridin melanjutkan untuk menghapus angka kemiskinan ektrem ini, pihaknya akan mengerahkan dinas terkait untuk membantu meningkatkan taraf hidup mereka.

Pertama dari segi pendidikan akan diupayakan melalui bantuan kartu Indonesia pintar, kesehatan di dinas Kesehatan Batam. Ada juga pelatihan untuk memulai usaha misalnya.

“Langkah-langkah ini yang kita optimalkan dan tepat sasaran,” imbuhnya.

Baca Juga: Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan, Ini Tanggapan Walikota Batam

Jefridin meminta kepada lurah, agar bisa mengecek data yang sudah ada. Pastikan administrasi mereka yang masuk dalam golongan miskin ini terpenuhi. Sehingga ketika mengusulkan ke pusat untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem, pada APBD tahun 2024 mendatang bisa sesuai.

“Untuk bantu masyarakat ini semua tolong dicek lagi data ini adalah benar. Secara fakta di lapangan betul miskin ekstrem dan tidak pernah dapat bantuan dari program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” tutupnya. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Baca Juga

Update